Kejagung Dinilai Jadi Oase Baru Penegakan Hukum
Senin, 29 Januari 2024 - 13:35 WIB
JAKARTA - Wakil Sekretaris Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU) KH Nurul Huda menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai oase baru penegakan hukum Indonesia.
Kejagung menjadi institusi penegak hukum yang paling dipercaya publik dengan 76,2% dalam survei Indikator Politik Indonesia yang dilakukan pada akhir Desember 2023 hingga awal Januari 2024.
"Kejaksaan adalah oase baru bagi penegakan hukum di Republik ini di tengah sistem hukum kita yang masih centang perenang dan kerap tidak selaras dengan rasa keadilan masyarakat," kata KH Nurul Huda atau akrab disapa Gus Enha, Senin (29/1/2024).
Menurut dia, publik percaya kepada Korps Adhyaksa karena kerja-kerja yang dilakukannya riil dan dapat independen atau terbebas dari segala intervensi.
"Ini menjadi catatan khusus ke depan. Lembaga hukum tidak boleh dimanfaatkan oleh kekuasaan untuk menekan kekuatan politik yang berseberangan atau mengkriminalisasi pihak-pihak tertentu," tegasnya.
Gus Enha mengatakan, hukum adalah anak kandung demokrasi. Kesetaraan dan partisipasi publik secara politik, ekonomi, sosial, dan kebudayaan yang dijamin sistem demokrasi akan kehilangan maknanya jika tak selaras dengan penegakan hukum.
Penegakan hukum yang lemah akan memunculkan ketidakpastian hukum dan berdampak negatif pada aspek kehidupan masyarakat. "Penegakan hukum harus sampai pada nilai substansial yaitu terwujudnya keadilan yang selaras dengan rasa keadilan masyarakat," tuturnya.
Dia juga berharap Kejagung dapat mempertahankan dan memperbaiki capaian tersebut. "Ini mesti terus dirawat dan ditingkatkan lebih lanjut," tambahnya.
Kejagung menjadi institusi penegak hukum yang paling dipercaya publik dengan 76,2% dalam survei Indikator Politik Indonesia yang dilakukan pada akhir Desember 2023 hingga awal Januari 2024.
"Kejaksaan adalah oase baru bagi penegakan hukum di Republik ini di tengah sistem hukum kita yang masih centang perenang dan kerap tidak selaras dengan rasa keadilan masyarakat," kata KH Nurul Huda atau akrab disapa Gus Enha, Senin (29/1/2024).
Menurut dia, publik percaya kepada Korps Adhyaksa karena kerja-kerja yang dilakukannya riil dan dapat independen atau terbebas dari segala intervensi.
"Ini menjadi catatan khusus ke depan. Lembaga hukum tidak boleh dimanfaatkan oleh kekuasaan untuk menekan kekuatan politik yang berseberangan atau mengkriminalisasi pihak-pihak tertentu," tegasnya.
Gus Enha mengatakan, hukum adalah anak kandung demokrasi. Kesetaraan dan partisipasi publik secara politik, ekonomi, sosial, dan kebudayaan yang dijamin sistem demokrasi akan kehilangan maknanya jika tak selaras dengan penegakan hukum.
Penegakan hukum yang lemah akan memunculkan ketidakpastian hukum dan berdampak negatif pada aspek kehidupan masyarakat. "Penegakan hukum harus sampai pada nilai substansial yaitu terwujudnya keadilan yang selaras dengan rasa keadilan masyarakat," tuturnya.
Dia juga berharap Kejagung dapat mempertahankan dan memperbaiki capaian tersebut. "Ini mesti terus dirawat dan ditingkatkan lebih lanjut," tambahnya.
(jon)
tulis komentar anda