Mahfud MD Janji Perjuangkan Buruh Ibu-ibu di Perdesaan

Jum'at, 26 Januari 2024 - 16:17 WIB
Mahfud mengatakan buruh ibu-ibu ini terpaksa bekerja dan menerima pembayaran kecil tersebut disebabkan tidak adanya pekerjaan lain.

"Nah yang begini-begini juga nanti akan diatur, apalagi buruh-buruh yang bekerja di perusahaan-perusahaan resmi. Sudah menjadi program kami, Ganjar-Mahfud, sudah tercatat di 21 program yang kami akan lakukan," katanya.

Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud pernah menyampaikan akan mengkaji ulang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan atau PP Upah. Menurut kajian TPN, pengaturan pengupahan di PP tersebut kurang berpihak pada kaum buruh.

Baca juga: Mensesneg Pratikno Belum Terima Surat Pengunduran Diri Mahfud MD sebagai Menko Polhukam

Sekretaris Eksekutif TPN Ganjar-Mahfud, Heru Dewanto mengatakan, PP Upah menyangkut persoalan hajat hidup orang banyak. Apabila suatu peraturan merugikan banyak pihak, kata Heru, pasangan Ganjar-Mahfud tidak akan segan-segan mengkaji ulang dan memperbaikinya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!