Mahfud MD: Pencabutan IUP Banyak Mafianya, Tambang Ilegal juga Dibacking Aparat
Minggu, 21 Januari 2024 - 21:41 WIB
JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menanggapi argumen cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka yang menginginkan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) jika terbukti melakukan pertambangan ilegal.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini menyebut pencabutan IUP tak semudah membalikan telapak tangan karena biasanya, pertambangan ilegal selalu dijaga oleh mafia-mafia.
"Bilang cabut aja IUP-nya. Nah, mencabut IUP itu banyak mafianya saya sudah mengirim tim kelapangan, ditolak, sudah putusan Mahkamah Agung," katanya di atas panggung debat, Jakarta Convention Center (JCC) Minggu (21/1/2024).
Mahfud juga mengatakan, jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengungkapkan jika banyak pertambangan ilegal di Indonesia yang mana di-backing oleh oknum aparat. "Itu begitu, bahkan KPK seminggu lalu mengatakan untuk pertambangan di Indonesia itu banyak sekali yang ilegal itu di backing oleh aparat dan pejabat itu masalahmya," ucap Mahfud.
Mahfud juga menyinggung soal penggundulan dan penebangan hutan yang mana sudah banyak terjadi di Indonesia dalam 10 tahun terakhir yang memakan lahan hingga 23 kalinya Pulau Madura.
"Saya mencatat juga tambang ilegal sebanyak lebih dari 2.500, tapi juga ada yang lebih dari itu dalam 10 tahun terakhir terjadi devoristrasi 12,5 hektare hutan kita itu jauh lebih luas dari Korea Selatan, 23 kali luasnya Pulau Madura di mana saya tinggal ini deforestasi dalam waktu 10 tahun," ucap Mahfud
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini menyebut pencabutan IUP tak semudah membalikan telapak tangan karena biasanya, pertambangan ilegal selalu dijaga oleh mafia-mafia.
"Bilang cabut aja IUP-nya. Nah, mencabut IUP itu banyak mafianya saya sudah mengirim tim kelapangan, ditolak, sudah putusan Mahkamah Agung," katanya di atas panggung debat, Jakarta Convention Center (JCC) Minggu (21/1/2024).
Mahfud juga mengatakan, jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengungkapkan jika banyak pertambangan ilegal di Indonesia yang mana di-backing oleh oknum aparat. "Itu begitu, bahkan KPK seminggu lalu mengatakan untuk pertambangan di Indonesia itu banyak sekali yang ilegal itu di backing oleh aparat dan pejabat itu masalahmya," ucap Mahfud.
Mahfud juga menyinggung soal penggundulan dan penebangan hutan yang mana sudah banyak terjadi di Indonesia dalam 10 tahun terakhir yang memakan lahan hingga 23 kalinya Pulau Madura.
"Saya mencatat juga tambang ilegal sebanyak lebih dari 2.500, tapi juga ada yang lebih dari itu dalam 10 tahun terakhir terjadi devoristrasi 12,5 hektare hutan kita itu jauh lebih luas dari Korea Selatan, 23 kali luasnya Pulau Madura di mana saya tinggal ini deforestasi dalam waktu 10 tahun," ucap Mahfud
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda