Deputi Kepala BPKP: Nilai SPIP Kementerian Agama Naik Level 3
Jum'at, 19 Januari 2024 - 19:31 WIB
Tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP pada kementerian dan lembaga 2023 rata-rata mencapai level 3. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai level 2,9. Peningkatan ini menunjukkan bahwa kementerian dan lembaga semakin menyadari pentingnya SPIP sebagai instrumen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Baca juga: 96% Pengaduan Masyarakat Sepanjang 2023 Berhasil Ditindaklanjuti Itjen Kemenag
“Tak terkecuali di Kementerian Agama yang terus progresif untuk meningkatkan maturitas SPIPnya.” kata salah satu deputi BPKP tersebut.
Iwan juga membawa rapor baik terkait hasil penilaian kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang telah dilaksanakan BPKP. Skor Kapabilitas APIP Itjen Kemenag melaju dari yang semula nilainya 3,00 pada 2019, berdasarkan penilaian 2023 menjadi 3,32.
"Kami sudah melakukan penilaian dan saya lihat Itjen Kemenag sudah jauh lebih improve serta menunjukkan semangat untuk terus melakukan perbaikan yang cepat dan signifikan." tandasnya.
Baca juga: 96% Pengaduan Masyarakat Sepanjang 2023 Berhasil Ditindaklanjuti Itjen Kemenag
“Tak terkecuali di Kementerian Agama yang terus progresif untuk meningkatkan maturitas SPIPnya.” kata salah satu deputi BPKP tersebut.
Iwan juga membawa rapor baik terkait hasil penilaian kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang telah dilaksanakan BPKP. Skor Kapabilitas APIP Itjen Kemenag melaju dari yang semula nilainya 3,00 pada 2019, berdasarkan penilaian 2023 menjadi 3,32.
"Kami sudah melakukan penilaian dan saya lihat Itjen Kemenag sudah jauh lebih improve serta menunjukkan semangat untuk terus melakukan perbaikan yang cepat dan signifikan." tandasnya.
(cip)
Lihat Juga :