Pengembangan Korporasi Usaha Tani Menguntungkan Petani

Selasa, 11 Agustus 2020 - 19:13 WIB
“Sebelum ada kegiatan PKU, masyarakat petani di Desa Lapeom hanya menanam saja dengan skala luasannya masih kecil dan tidak melakukan pengolahan, sekarang masyarakat petani tidak hanya bertanam dan menjual segar namun mampu mengolah hasil panen menjadi produk olahan yang memiliki nilai tambah, seperti kacang tanah oven/gula, bubuk cabe, dan manisan tomat,” ungkapnya.

Kegiatan PKU di Desa Lapeom menurut Naisako dilaksanakan oleh 5 kelompok tani yang tergabung dalam Gapoktan Meo Sapan dengan mengusahakan komoditas antara lain kacang tanah, cabe dan tomat.

Ketua Gapoktan Meo Sapan Andreas Metkobi menambahkan, dari hasil kegiatan PKU tersebut, dia dapat menyisihkan keuntungan untuk membuat usaha budidaya lele dengan jumlah 5.000 ekor. “Dalam waktu 4 bulan budidaya lele sudah mendapatkan hasil panen yang menguntungkan, yaitu 150 kg dengan harga jual Rp50.000/kg,” tambahnya.

Pada tahun 2019, Andreas mengakui mengolah lahan seluas 20 hektare untuk budidaya kacang tanah, 5 hektare untuk cabai dan 2,5 hektare untuk tomat.

Dalam pengembangannya, memasuki tahap pengembangan kegiatan PKU pada tahun kedua, saat ini luas lahan untuk komoditas kacang tanah telah mencapai 45 hektare, cabe seluas 12,5 hektare dan tomat seluas 7,5 hektare.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(alf)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More