Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Ibunda Histeris: Mati Mama, Nak!
Senin, 30 Desember 2024 - 18:32 WIB
loading...
Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim memeluk ibundanya, Hoa Lian usai divonis 5 tahun penjara. Foto/Riyan Rizki Roshali
A
A
A
JAKARTA - Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim divonis 5 tahun penjara di kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Sang ibu, Hoa Lian pun histeris sambil memeluk Helena Lim usai mendengar putusan tersebut.
Pantauan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Senin (30/12/2024), usai putusan, Helena keluar dari ruang sidang. Ibunda Helena yang menggunakan kursi roda sudah menunggu di depan pintu ruang sidang.
Terlihat ibunda memeluk Helena dan menangis dengan histeris. “Pulang sini sayang, pulang anakku. Ya ampun,” ucap ibunya Helena.
Baca juga: Hakim Vonis Helena Lim 5 Tahun Penjara, Jauh Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Pantauan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Senin (30/12/2024), usai putusan, Helena keluar dari ruang sidang. Ibunda Helena yang menggunakan kursi roda sudah menunggu di depan pintu ruang sidang.
Terlihat ibunda memeluk Helena dan menangis dengan histeris. “Pulang sini sayang, pulang anakku. Ya ampun,” ucap ibunya Helena.
Baca juga: Hakim Vonis Helena Lim 5 Tahun Penjara, Jauh Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Lihat Juga :