Mengenal Kampanye Pemilu Metode Rapat Umum atau Kampanye Akbar, Dilaksanakan di Mana Saja?

Jum'at, 19 Januari 2024 - 17:43 WIB
KPU telah merilis jadwal kampanye Pemilu 2024 metode rapat umum, atau lebih dikenal publik dengan kampanye akbar. Kampanye Pemilu 2024 dengan metode rapat umum tersebut berlangsung 21 hari, sejak 21 Januari 2024 hingga 10 Februari 2024. Foto/Dok MPI
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah merilis jadwal kampanye Pemilu 2024 metode rapat umum, atau lebih dikenal publik dengan kampanye akbar. Kampanye Pemilu 2024 dengan metode rapat umum tersebut berlangsung 21 hari, sejak 21 Januari 2024 hingga 10 Februari 2024.

Jadwal kampanye metode rapat umum tersebut tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nompr 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum Melalui Metode Rapat Umum Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 17 Januari 2024, ditandatangani Ketua KPU Hasyim Asy'ari .

KPU juga telah membagi tiga zona kampanye pemilihan umum melalui metode rapat umum bagi partai politik dan pasangan calon presiden dan wakil presiden. Tiga zona yang dimaksud KPU adalah zona A yang terdiri dari 13 provinsi. Lalu zona B 13 provinsi, dan terakhir zona C dengan 12 Provinsi.



Berikut adalah daftar zona A, B, C yang telah dikelompokkan oleh KPU RI.

Zona A

1. Aceh

2. Riau

3. Bengkulu

4. Kepulauan Riau
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More