Waketum MUI Marsudi Syuhud Beberkan 4 Faktor Agar Demokrasi Tegak di Indonesia

Rabu, 17 Januari 2024 - 23:06 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Silaturahmi Nasional Pemulu Damai di Jakarta, Rabu (16/1/2024). Foto/Istimewa
JAKARTA - Indonesia tidak lama lagi akan menggelar Pemilu 2024 secara serentak. Tak hanya memilih calon anggota legislatif (caleg) sebagai perwakilan rakyat di Parlemen, tapi menentukan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menyongsong Pemilu Serentak 2024, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Silaturahmi Nasional Pemulu Damai di Jakarta, Rabu (16/1/2024). Hadir dalam kegiatan itu perwakilan dari majelis lintas agama.



"Dalam waktu dekat, akan muncul pemimpin kita yang baru yang akan kita pilih bersama. Maka berbahagialah untuk memilih seorang pemimpin dan wakil-wakilnya,” ujar Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud dalam keterangannya dikutip, Rabu (17/2024).

Menurutnya, empat hal agar demokrasi tegak dan berlangsung di Indonesia. Empat syarat itu meliputi, pertama, melaksanakan hasil-hasil dari kesepakatan bersama (wujubu al-syuro al wulati al-umur). Dalam konteks bernegara dan berbangsa, kesepakatan itu berupa undang-undang atau keputusan. Jika hal itu diingkari, maka aktivitas bernegara akan karut-marut.



Kedua, adanya pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara (al-masuliyyah al-fardhiyyah). Suara rakyat dalam pemilu, kata dia, harus dijunjung tinggi tanpa intimidasi dan intervensi.

"Bahwa dalam pemilu ini ada hak masuliyyah, fardhiyyah, individu-individu yang akan memilih kemaslahatan untuk menyiapkan pemimpinnya," ucapnya.

Tidak cukup sampai di situ, hal ketiga dalam keberlangsungan demokrasi adalah aktivitas bernegara harus menyangkut kepentingan bersama (umumi al-huquq baina al-nas). Kepentingan rakyat harus menjadi orientasi dari kebelangsungan suatu pemerintahan.

Terakhir, tegaknya demokrasi juga ditentukan oleh adanya penghargaan dan penghormatan terhadap adanya setiap perbedaan di antara sesama (at-tadhomu baina ar-ra’yati ala ikhtilafi ath-thawaif wa at-tabaqat).
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More