TGB Minta KPU dan Bawaslu Optimal Tangani Indikasi Kecurangan Pemilu 2024
Rabu, 17 Januari 2024 - 19:05 WIB
Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Tuan Guru Bajang (TGB) HM Zainul Majdi meminta agar KPU dan Bawaslu bekerja optimal menangani adanya indikasi kecurangan Pemilu 2024. Foto/MPI
JAKARTA - Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Tuan Guru Bajang (TGB) HM Zainul Majdi meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bekerja optimal menangani adanya indikasi kecurangan Pemilu 2024. Hal itu untuk memastikan pemilu berlangsung secara adil.
"Kami betul-betul meminta kepada penyelenggara pemilu untuk melaksanakan tugasnya secara optimal," ujar TGB usai rapat rutin TPN di Gedung TPN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024).
Baca juga: Laporkan 3 Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, TPN Ganjar-Mahfud Tunggu Ketegasan Bawaslu
Ia lantas menyinggung pernyataan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar Muhammad Hasbi yang potongan videonya tersebar. Dalam video itu, Hasbi menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melanjutkan program pengangkatan CPNS jika anaknya, Gibran Rakabuming Raka menang.
"Itu sampai Sekda-nya menyampaikan hal yang sangat bertentangan dengan kode etik sebagai ASN," tegasnya.
"Ini sesuatu yang tidak boleh dibiarkan begitu saja. Kita tahu Sekda, kebetulan saya pernah menjadi gubernur. Saya tahu betul yang namanya Sekda itu adalah pejabat tertinggi birokrasi di satu tingkatan pemerintahan," sambungnya.
"Kami betul-betul meminta kepada penyelenggara pemilu untuk melaksanakan tugasnya secara optimal," ujar TGB usai rapat rutin TPN di Gedung TPN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024).
Baca juga: Laporkan 3 Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, TPN Ganjar-Mahfud Tunggu Ketegasan Bawaslu
Ia lantas menyinggung pernyataan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar Muhammad Hasbi yang potongan videonya tersebar. Dalam video itu, Hasbi menyebut bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melanjutkan program pengangkatan CPNS jika anaknya, Gibran Rakabuming Raka menang.
"Itu sampai Sekda-nya menyampaikan hal yang sangat bertentangan dengan kode etik sebagai ASN," tegasnya.
"Ini sesuatu yang tidak boleh dibiarkan begitu saja. Kita tahu Sekda, kebetulan saya pernah menjadi gubernur. Saya tahu betul yang namanya Sekda itu adalah pejabat tertinggi birokrasi di satu tingkatan pemerintahan," sambungnya.
Lihat Juga :