Mahfud MD Umumkan Masa Tugas Satgas TPPU Berakhir, Ini Capaiannya

Rabu, 17 Januari 2024 - 18:12 WIB
Dia menuturkan, kasus itu berjalan akibat adanya kerja Satgas TPPU. "Dengan supervisi satgas, kasus mulai diproses dengan mengungkap tindak pidana oleh penyidik dari Dirjen Direktorat Jenderal Bea Cukai dan dugaan tindak pidana perpajakan oleh Dirjen Pajak," ucap Mahfud.

Salah satu kasus kepabeanan yang tengah dilakukan penyidikan yakni terkait importasi emas oleh grup perusahaan milik seseorang berinisial SB. Sementara itu, kata Mahfud, kasus perpajakan masih dalam tahap pengumpulan bukti permulaan yang terdiri 4 wajib pajak, dengan perkiraakan pajak kurang bayar mencapai ratusan miliaran rupiah.

"Terhadap kasus lainnya, saat ini sedangkan ditindaklanjuti oleh kejaksaan kepolisian dan KPK," kata Mahfud.

Mahfud menambahkan, kehadiran Satgas TPPU juga telah memberikan efek positif terhadap penyelesaian kasus TPPU seperti yang melibatkan oknum Bea Cukai di Makassar dan Jakarta. "Jadi saudara, kasus itu berjalan penanganannya cukup baik karena itu tadi ada yang sekarang masuk ke penyidikan, ada yang sudah divonis seperti Rafel Alun yang masuk di surat ini sudah divonis minggu lalu. Yang sebelumnya di 300 surat itu ada Angin Prayitno," pungkas Mahfud.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!