Petisi 100 Usulkan Pemakzulan Jokowi, Ketua DPR: Harus Terbukti Presiden Melanggar Hukum

Selasa, 16 Januari 2024 - 15:02 WIB
Ketua DPR Puan Maharani memberikan keterangan kepada media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024). FOTO/MPI/ACHMAD AL FIQRI
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani kembali angkat bicara terkait usulan sejumlah aktivis yang tergabung dalam Petisi 100 soal pemakzulan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ). Menurutnya, usulan itu bisa diproses dengan ditunjukan bukti bila Jokowi melakukan pelanggaran hukum.

"Untuk pelaksanaan hal tersebut harus terbukti bahwa kemudian presiden itu melaksanakan pelanggaran hukum dan lain sebagainya," kata Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024).



Kendati demikian, Puan tak melarang kelompok masyarakat yang ingin melayangkan aspirasi kepada DPR. Hanya, ia mengingatkan sebuah usulan perlu disertai dengan alasan urgensinya.

"Ya aspirasi itu boleh saja diberikan atau disampaikan, namun apa urgensinya. Jadi kita lihat apa urgensi. Namun namanya aspirasi tetap harus kami terima," ucap Puan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!