Puan Bicara Kedaulatan Rakyat dalam Pemilu di Paripurna DPR: Tidak Boleh Ditekan

Selasa, 16 Januari 2024 - 11:09 WIB
Oleh karena itu, Puan mengingatkan bahwa rakyat dalam menjalankan kedaulatannya menggunakan hak pilih, harus betul-betul dijamin bahwa hak rakyat tersebut dilaksanakan dengan bebas, rahasia, jujur, dan adil.

"Hak rakyat tersebut tidak boleh dihalang-halangi, ditekan, dimanipulasi, dan lain sebagainya," ujar mantan Menko PMK itu.

Dia meminta semua lembaga negara legislatif, eksekutif, yudikatif, KPU, Bawaslu, TNI-Polri, ASN, partai politik, serta berbagai komponen bangsa lainnya wajib menjalankan komitmen yang sama sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi yaitu bahwa pemilu yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

“DPR RI memiliki komitmen yang tinggi untuk mewujudkan pemilu yang demokratis, jujur dan adil. Kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara demokratis,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!