Puan Bicara Kedaulatan Rakyat dalam Pemilu di Paripurna DPR: Tidak Boleh Ditekan
Selasa, 16 Januari 2024 - 11:09 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani berbicara mengenai kedaulatan rakyat dalam pemilu pada pidato pembukaan Masa Persidangan III DPR Tahun Sidang 2023-2024 yang digelar hari ini. Dia mengatakan bahwa pemilu bukanlah hanya perebutan kekuasaan negara secara konstitusional bagi partai politik.
Akan tetapi, adalah hak rakyat untuk dapat hidup lebih baik, lebih mudah, dan lebih sejahtera. Bagi rakyat, pemilu merupakan kesempatan bagi dirinya untuk dapat mengangkat harkat dan martabat hidupnya.
“Bagi rakyat, pemilu adalah jalan untuk memiliki hidup lebih nyaman dan lebih sejahtera,” kata Puan dalam pidatonya di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Oleh karena itu, Puan mengingatkan bahwa rakyat dalam menjalankan kedaulatannya menggunakan hak pilih, harus betul-betul dijamin bahwa hak rakyat tersebut dilaksanakan dengan bebas, rahasia, jujur, dan adil.
"Hak rakyat tersebut tidak boleh dihalang-halangi, ditekan, dimanipulasi, dan lain sebagainya," ujar mantan Menko PMK itu.
Dia meminta semua lembaga negara legislatif, eksekutif, yudikatif, KPU, Bawaslu, TNI-Polri, ASN, partai politik, serta berbagai komponen bangsa lainnya wajib menjalankan komitmen yang sama sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi yaitu bahwa pemilu yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
“DPR RI memiliki komitmen yang tinggi untuk mewujudkan pemilu yang demokratis, jujur dan adil. Kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara demokratis,” pungkasnya.
Akan tetapi, adalah hak rakyat untuk dapat hidup lebih baik, lebih mudah, dan lebih sejahtera. Bagi rakyat, pemilu merupakan kesempatan bagi dirinya untuk dapat mengangkat harkat dan martabat hidupnya.
“Bagi rakyat, pemilu adalah jalan untuk memiliki hidup lebih nyaman dan lebih sejahtera,” kata Puan dalam pidatonya di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Baca Juga
Oleh karena itu, Puan mengingatkan bahwa rakyat dalam menjalankan kedaulatannya menggunakan hak pilih, harus betul-betul dijamin bahwa hak rakyat tersebut dilaksanakan dengan bebas, rahasia, jujur, dan adil.
"Hak rakyat tersebut tidak boleh dihalang-halangi, ditekan, dimanipulasi, dan lain sebagainya," ujar mantan Menko PMK itu.
Dia meminta semua lembaga negara legislatif, eksekutif, yudikatif, KPU, Bawaslu, TNI-Polri, ASN, partai politik, serta berbagai komponen bangsa lainnya wajib menjalankan komitmen yang sama sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi yaitu bahwa pemilu yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
“DPR RI memiliki komitmen yang tinggi untuk mewujudkan pemilu yang demokratis, jujur dan adil. Kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara demokratis,” pungkasnya.
(rca)
tulis komentar anda