Fantastis! Total Pungli di Rutan KPK Capai Rp6 Miliar, Terbanyak Terima Rp504 Juta

Senin, 15 Januari 2024 - 19:13 WIB
Dewas KPK mengungkapkan total hasil pungutan liar (pungli) di Rutan KPK yang menyeret 93 pegawai lembaga antirasuah mencapai Rp6,148 miliar. Foto/MPI/Nur Khabibi
JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik terhadap 93 orang pegawai lembaga antirasuah yang diduga terlibat dalam pungutan liar (pungli) di Rutan KPK . Total jumlah pegawai tersebut akan dibagi menjadi sembilan berkas perkara.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan 93 pegawai KPK yang melakukan pungli itu bervariasi nominal yang mereka terima. Terbanyak, meraup Rp504 juta.





"Kalau kita hubungkan dengan uang-uang yang diterima itu paling sedikit itu menerima Rp1 juta, dan yang paling banyak menerima Rp504 juta sekian, itu yang paling banyak," ujar Albertina saat konferensi pers Kinerja Dewan Pengawas KPK Tahun 2023 di Jakarta, Senin (15/1/2024).

Albertina menyebutkan pihaknya pun telah mentotal penerimaan uang dari puluhan pegawai dalam praktik haramnya. Setidaknya, Albertina menyatakan pihaknya menemukan lebih dari Rp6 miliar terkait kasus tersebut.

"Sekitaran Rp6,148 miliar sekian, itu total kami di Dewas," jelasnya.



Dalam pengusutan pelanggaran etik tersebut, Albertina menyebutkan telah memeriksa total 169 orang, baik pihak internal maupun eksternal.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More