Pemangkasan Eselon PNS, 24.644 Jabatan Struktural Telah Dihapus

Selasa, 11 Agustus 2020 - 15:01 WIB
Pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Foto/ilustrasi.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah terus melakukan pemangkasan jabatan struktural yakni eselon III, IV, dan V. Berdasarkan data Kemenpan-RB , dari 35 kementerian/lembaga yang telah menyederhanakan struktur di atas 70%, 6 lembaga di bawah 70% dan 24 instansi masih dalam proses verifikasi dan pembahasan.

“Total jabatan yang sudah disederhanakan dari 41 K/L itu sebanyak 24.644 jabatan yang dihapus,” kata Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana KemenPANRB Rini Widyantini dalam rapat koordinasi (rakor) penyederhanaan birokrasi, Selasa (11/8/2020)



(Baca: Tjahjo Kumolo: 18 Lembaga yang Dibubarkan Beda dengan Usulan Kemenpan RB)

Menurut dia, ke-24.644 jabatan tersebut terdiri atas eselon III dari sebelumnya 6.269 menjadi 2.925 jabatan. Eselon IV dari sebelumnya 18.648 jabatan menjadi 9.184, dan eselon V dari 16.908 menjadi 5.072 jabatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!