KPK Didesak Usut Temuan BPKP soal Pembangunan Jalan di Kepulauan Aru
Selasa, 11 Agustus 2020 - 11:05 WIB
JAKARTA - Ratusan massa Forum Analisis Kajian dan Transparansi Anggaran (Fakta Maluku) menggelar aksi unjuk rasa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, (11/8/2020).
Massa aksi mendesak agar KPK dapat menindaklanjuti temuan audit Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) terkait kerugian negara dalam pembangunan jalan lintas Pulau Wokam di Kepulauan Aru, Maluku. (Baca juga: Elektabilitas Prabowo Klimaks, Pilpres 2024 Diprediksi Diikuti Tiga Paslon)
"Dalam audit BPKP tahun 2019 lalu di temukan banyak sekali persoalan dalam pekerjaan proyek pembangunan jalan lintas Pulau Wokam tersebut," tegas Direktur Forum Analisis Kajian dan Transparansi Anggaran Rifqy Fajar dalam orasinya.
Rifqy begitu ia disapa menjelaskan, bahwa persoalan tersebut pertama ialah ketidaksesuaian dokumen dari PT Purna Dharma Perdana yang memberikan kekuasaan Timotius Kaidel selaku penanggung jawab.
"Kedua soal pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dalam adendum kontrak kerja yang dilakukan Timotius Kaidel selaku penanggung jawab dalam pekerjaan proyek tersebut dengan fakta di lapangan," tegas dia.
Sedangkan yang ketiga ialah terkait dengan adanya dugaan pembiaran aparat penegak hukum di lingkup kejaksaan Tinggi Maluku yang membiarkan laporan temuan BPKP terkait adanya merugikan negara sebesar Rp11 miliar.
"Tiga persoalan di atas menurut kami sangat jelas sebab jika Kejaksaan Agung dan KPK RI tidak cukup merespons secara cepat dan sigap maka ada kemungkinan kerugian yang negara dalam proyek tersebut akan dipakai oleh Timotius Kaidel," tegas dia.
Perwakilan dari Forum Analisis Kajian dan Transparansi Anggaran sendiri memberikan sejumlah bukti terkait dengan dugaan penyelewengan tersebut pembangunan jalan tersebut. Mereka diterima langsung oleh salah satu perwakilan bagian humas KPK.
"Kita terima laporanya dan kita berikan kebagian pengaduan masyarakat baru nantinya akan ditindaklanjuti," kata salah salah perwakilan dari pihak humas tersebut. (Baca juga: Tjahjo Blak-blakan Sebut 5 Gubernur Mulai Investasi Jadi Capres-Cawapres)
Massa dari Fakta Maluku ini juga melakukan unjuk rasa ke Kejaksaan Agung pada hari yang sama. Mereka juga memberikan berkas laporan dugaan penyelewengan tersebut.
Massa aksi mendesak agar KPK dapat menindaklanjuti temuan audit Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) terkait kerugian negara dalam pembangunan jalan lintas Pulau Wokam di Kepulauan Aru, Maluku. (Baca juga: Elektabilitas Prabowo Klimaks, Pilpres 2024 Diprediksi Diikuti Tiga Paslon)
"Dalam audit BPKP tahun 2019 lalu di temukan banyak sekali persoalan dalam pekerjaan proyek pembangunan jalan lintas Pulau Wokam tersebut," tegas Direktur Forum Analisis Kajian dan Transparansi Anggaran Rifqy Fajar dalam orasinya.
Rifqy begitu ia disapa menjelaskan, bahwa persoalan tersebut pertama ialah ketidaksesuaian dokumen dari PT Purna Dharma Perdana yang memberikan kekuasaan Timotius Kaidel selaku penanggung jawab.
"Kedua soal pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dalam adendum kontrak kerja yang dilakukan Timotius Kaidel selaku penanggung jawab dalam pekerjaan proyek tersebut dengan fakta di lapangan," tegas dia.
Sedangkan yang ketiga ialah terkait dengan adanya dugaan pembiaran aparat penegak hukum di lingkup kejaksaan Tinggi Maluku yang membiarkan laporan temuan BPKP terkait adanya merugikan negara sebesar Rp11 miliar.
"Tiga persoalan di atas menurut kami sangat jelas sebab jika Kejaksaan Agung dan KPK RI tidak cukup merespons secara cepat dan sigap maka ada kemungkinan kerugian yang negara dalam proyek tersebut akan dipakai oleh Timotius Kaidel," tegas dia.
Perwakilan dari Forum Analisis Kajian dan Transparansi Anggaran sendiri memberikan sejumlah bukti terkait dengan dugaan penyelewengan tersebut pembangunan jalan tersebut. Mereka diterima langsung oleh salah satu perwakilan bagian humas KPK.
"Kita terima laporanya dan kita berikan kebagian pengaduan masyarakat baru nantinya akan ditindaklanjuti," kata salah salah perwakilan dari pihak humas tersebut. (Baca juga: Tjahjo Blak-blakan Sebut 5 Gubernur Mulai Investasi Jadi Capres-Cawapres)
Massa dari Fakta Maluku ini juga melakukan unjuk rasa ke Kejaksaan Agung pada hari yang sama. Mereka juga memberikan berkas laporan dugaan penyelewengan tersebut.
(kri)
tulis komentar anda