Lewat Program KTP Sakti, Mahfud Jamin Pengobatan RS Ditanggung Negara
Jum'at, 12 Januari 2024 - 15:26 WIB
Menko Polhukam itu juga mencontohkan dalam hal mengakses fasilitas kesehatan. Saat ini program BPJS Kesehatan dinilainya masih rumit dalam hal urus mengurus administrasi tanpa melihat kondisi pasien yang hendak dirujuk.
"Kan banyak orang sakit datang ke rumah sakit, ditanya kartu BPJS, belum ada atau disuruh pulang. Coba bayangkan orang sakit disuruh pulang," kata Mahfud.
"Kalau pakai KTP Sakti nanti tinggal dibuktikan ini orang sakit. Namanya ini perlu bantuan kesehatan. Nanti dikirim ke pusat, pusat langsung punya data, ini miskin, bantu, KTP Sakti, seperti itu," sambungnya.
Program KTP Sakti juga membenahi data-data kependudukan yang saat ini masih rancu karena banyaknya instansi pemerintah yang memiliki. Ketidakjelasan data kemiskinan itulah yang menjadi cikal bakal tidak tepatnya penyaluran program-program pemerintah terutama kepada masyarakat miskin.
"Banyak bantuan sosial, BLT, layanan kesehatan tidak tepat sasaran. Orang yang miskin tidak dapat, karena diatur secara kacau. Misalnya data kependudukan Mendagri punya sendiri, Mensos punya sendiri, BPS punya sendiri, masing-masing beda menghitung orang miskin," ujar Mahfud.
"Kan banyak orang sakit datang ke rumah sakit, ditanya kartu BPJS, belum ada atau disuruh pulang. Coba bayangkan orang sakit disuruh pulang," kata Mahfud.
"Kalau pakai KTP Sakti nanti tinggal dibuktikan ini orang sakit. Namanya ini perlu bantuan kesehatan. Nanti dikirim ke pusat, pusat langsung punya data, ini miskin, bantu, KTP Sakti, seperti itu," sambungnya.
Program KTP Sakti juga membenahi data-data kependudukan yang saat ini masih rancu karena banyaknya instansi pemerintah yang memiliki. Ketidakjelasan data kemiskinan itulah yang menjadi cikal bakal tidak tepatnya penyaluran program-program pemerintah terutama kepada masyarakat miskin.
"Banyak bantuan sosial, BLT, layanan kesehatan tidak tepat sasaran. Orang yang miskin tidak dapat, karena diatur secara kacau. Misalnya data kependudukan Mendagri punya sendiri, Mensos punya sendiri, BPS punya sendiri, masing-masing beda menghitung orang miskin," ujar Mahfud.
(jon)
Lihat Juga :