Ramai Isu Pemakzulan, Begini Tanggapan Istana

Jum'at, 12 Januari 2024 - 14:56 WIB
Terkait tuduhan kecurangan pemilu, Ari meminta agar hal itu bisa diuji dan dibuktikan dalam mekanisme yang sudah diatur dalam undang-undang. Menurutnya, berdasarkan UU, Bawaslu dibentuk untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilu, menerima aduan, menangani kasus pelanggaran administratif pemilu, serta pelanggaran pidana pemilu berdasarkan tingkatan sesuai peraturan perundang-undangan. "Jadi, apabila terjadi pelanggaran pemilu, laporkan saja ke Bawaslu" kata Ari.

Baca Juga: Peniup Wacana Pemakzulan Dinilai Kurang Literasi

Ari menegaskan bahwa di dalam dinamika politik jelang pemilu, Presiden Jokowi terus bekerja untuk memimpin pemerintahan sampai akhir masa jabatan.

"Kita patut bersyukur, pada tahun terakhir, periode kedua pemerintahannya, kepercayaan, dukungan dan kepuasan rakyat kepada Presiden Jokowi terus menguat. Ini bisa dilihat dari hasil survei dari lembaga survei kredibel, tingkat kepuasan atas kinerja Presiden Jokowi masih tetap tinggi, diatas 75 persen," jelas Ari.

Selain itu, kata Ari, dukungan rakyat menjadi energi bagi Presiden Jokowi untuk menuntaskan program-program prioritas pemerintahan. "Agar dampaknya makin dirasakan oleh rakyat di seluruh penjuru tanah air," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pihaknya belum menerima usulan soal pemakzulan. Menurutnya, DPR saat ini masih dalam masa reses. Pernyataan tersebut diungkapkan Puan seusai meresmikan GOR Bung Karno, Sukoharjo, Kamis (11/1/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!