Ganjar Bertekad Tak Akan Bergantung pada Pimpinan Parpol Usulkan UU Jika Jadi Presiden
Senin, 08 Januari 2024 - 23:07 WIB
JAKARTA - Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo bertekad tak akan bergantung pada pimpinan partai politik (parpol) saat usulkan sebuah undang-undang (UU) ketika menjadi Presiden ke-8 RI.
Tekad itu disampaikan Ganjar saat menjawab pertanyaan terkait langkah sulitnya sejumlah UU diusulkan pemerintah ke DPR guna disahkan lantaran butuh persetujuan pimpinan parpol, salah satunya UU Perampasan Aset.
"Akan sangat berbeda ketika saya naik ke Presiden. Presidennya namanya Ganjar Pranowo. Maka dia yang akan memutuskan, tidak lagi kemudian cerita yang lain dalam posisi sebagai seorang eksekutif," ujar Ganjar di acara DEMOKR(E)ASI, di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2024).
Kendati demikian, Ganjar mengamini bahwa memang ada fenomena sejumlah RUU butuh persetujuan pimpinan parpol untuk disahkan. Menurutnya, hal itu terjadi lantaran regulasi tersebut bisa menjadi gangguan untuk segelintir kelompok.
"Jadi tidak semuanya. Ada UU yang memang kadang lobi-nya panjang sekali, ada yang kadang karena kemudian mungkin ada kepentingan yang tidak merasa terganggu bahwa ini baik itu terjadi itu realitas yang ada," tutup Ganjar.
Lihat Juga: PDIP Anggap Janggal Hakim PTUN Tak Menerima Gugatan Pencalonan Gibran: Kita Menang Dismissal
Tekad itu disampaikan Ganjar saat menjawab pertanyaan terkait langkah sulitnya sejumlah UU diusulkan pemerintah ke DPR guna disahkan lantaran butuh persetujuan pimpinan parpol, salah satunya UU Perampasan Aset.
"Akan sangat berbeda ketika saya naik ke Presiden. Presidennya namanya Ganjar Pranowo. Maka dia yang akan memutuskan, tidak lagi kemudian cerita yang lain dalam posisi sebagai seorang eksekutif," ujar Ganjar di acara DEMOKR(E)ASI, di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2024).
Kendati demikian, Ganjar mengamini bahwa memang ada fenomena sejumlah RUU butuh persetujuan pimpinan parpol untuk disahkan. Menurutnya, hal itu terjadi lantaran regulasi tersebut bisa menjadi gangguan untuk segelintir kelompok.
Baca Juga
"Jadi tidak semuanya. Ada UU yang memang kadang lobi-nya panjang sekali, ada yang kadang karena kemudian mungkin ada kepentingan yang tidak merasa terganggu bahwa ini baik itu terjadi itu realitas yang ada," tutup Ganjar.
Lihat Juga: PDIP Anggap Janggal Hakim PTUN Tak Menerima Gugatan Pencalonan Gibran: Kita Menang Dismissal
(kri)
tulis komentar anda