Rieke Diah Pitaloka Jadi Orang ke-133 Serahkan Arsip Personal ke ANRI
Senin, 08 Januari 2024 - 20:51 WIB
JAKARTA - Duta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Rieke Diah Pitaloka menjadi orang ke-133 di Indonesia yang menyerahkan arsip personal ke ANRI. Hari ini, dia menyerahkan surat pencatatan ciptaan 20 kekayaan intelektual ke ANRI.
Adapun surat tersebut diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Rieke menerangkan, 20 karya hak intelektual itu merupakan buah dari perjuangan panjang.
“Hasil riset saya sejak tahun 2013 atas arsip yang juga sangat banyak, namanya Arsip Kebijakan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana yang terdiri dari 17 jilid, 8 buku, 1.945 paragraf,” kata Rieke dalam acara Penyerahan Arsip Statis di Gedung ANRI, Jakarta Selatan, Senin (8/1/2024).
Lebih lanjut dia mengatakan, Arsip Kebijakan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana juga menjadi pijakan bagi disertasi doktoralnya yang selesai pada 2022. "Dari situ saya kembangkan lagi, kemudian menghasilkan beberapa temuan baru tentang sistem pemerintahan untuk memperkuat otonomi daerah," tuturnya.
Rieke mengungkapkan, dirinya melansir 4 temuan penting baginya pada 18 Agustus 2022. “Yaitu tentang Sistem Pemerintahan Desa Berbasis Data Presisi, Sistem Pemerintahan Kabupaten dan Kota Berbasis Data Presisi, dan Sistem Pemerintahan Provinsi Berbasis Data Presisi,” imbuhnya.
Dia melanjutkan, selanjutnya pada setahun kemudian, tepatnya 18 Agustus 2023, temuan itu akhirnya digunakan oleh Pemerintahan Nagari di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. "Terus bergulir, beberapa temuan untuk kebijakan penanganan stunting dan seterusnya," ungkap Rieke.
Dia membeberkan alasannya menyerahkan surat pencatatan ciptaan 20 kekayaan intelektual ke ANRI. Bagi Rieke, arsip bukan hanya berguna menjadi pengingat, tapi arsip juga penting pengetahuan bagi kehidupan saat ini, layaknya Kotak Pandora.
"Jadi arsip itu kadang kala hanya dianggap sebagai arsip pemerintahan, padahal arsip ini kalau tadi disampaikan, arsip personal sejak zaman Belanda banyak yang dicatatkan. Untuk arsip personal yang diserahkan kepada ANRI, sejak zaman Belanda, saya ini masuk arsip pribadinya ke ANRI. Hari ini, 8 Januari 2023, saya adalah orang ke-133 di Indonesia yang menyerahkan arsip personal kepada ANRI,” ujarnya.
Adapun surat tersebut diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Rieke menerangkan, 20 karya hak intelektual itu merupakan buah dari perjuangan panjang.
“Hasil riset saya sejak tahun 2013 atas arsip yang juga sangat banyak, namanya Arsip Kebijakan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana yang terdiri dari 17 jilid, 8 buku, 1.945 paragraf,” kata Rieke dalam acara Penyerahan Arsip Statis di Gedung ANRI, Jakarta Selatan, Senin (8/1/2024).
Baca Juga
Lebih lanjut dia mengatakan, Arsip Kebijakan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana juga menjadi pijakan bagi disertasi doktoralnya yang selesai pada 2022. "Dari situ saya kembangkan lagi, kemudian menghasilkan beberapa temuan baru tentang sistem pemerintahan untuk memperkuat otonomi daerah," tuturnya.
Rieke mengungkapkan, dirinya melansir 4 temuan penting baginya pada 18 Agustus 2022. “Yaitu tentang Sistem Pemerintahan Desa Berbasis Data Presisi, Sistem Pemerintahan Kabupaten dan Kota Berbasis Data Presisi, dan Sistem Pemerintahan Provinsi Berbasis Data Presisi,” imbuhnya.
Dia melanjutkan, selanjutnya pada setahun kemudian, tepatnya 18 Agustus 2023, temuan itu akhirnya digunakan oleh Pemerintahan Nagari di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. "Terus bergulir, beberapa temuan untuk kebijakan penanganan stunting dan seterusnya," ungkap Rieke.
Dia membeberkan alasannya menyerahkan surat pencatatan ciptaan 20 kekayaan intelektual ke ANRI. Bagi Rieke, arsip bukan hanya berguna menjadi pengingat, tapi arsip juga penting pengetahuan bagi kehidupan saat ini, layaknya Kotak Pandora.
"Jadi arsip itu kadang kala hanya dianggap sebagai arsip pemerintahan, padahal arsip ini kalau tadi disampaikan, arsip personal sejak zaman Belanda banyak yang dicatatkan. Untuk arsip personal yang diserahkan kepada ANRI, sejak zaman Belanda, saya ini masuk arsip pribadinya ke ANRI. Hari ini, 8 Januari 2023, saya adalah orang ke-133 di Indonesia yang menyerahkan arsip personal kepada ANRI,” ujarnya.
tulis komentar anda