Bahas Pemilu dan Partisipasi Masyarakat, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Siap Bertemu KPU
Senin, 08 Januari 2024 - 11:16 WIB
JAKARTA - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud , Todung Mulya Lubis mengatakan, pihaknya akan bertemu jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU). Adapun pertemuan dilakukan guna membahas sejumlah hal terkait proses penyelenggaraan Pemilu 2024 dan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.
Todung menyebut TPN Ganjar-Mahfud telah menjadwalkan waktu pertemuan dan saat ini masih menunggu konfirmasi KPU. "Surat sudah dikirim ke KPU RI, saat ini kami masih menunggu jawaban," kata Todung di Jakarta, Senin (8/1/2024).
Todung mengatakan, dalam pertemuan nanti TPN Ganjar-Mahfud akan membahas secara detail dengan jajaran KPU tentang keseluruhan rangkaian prosesi Pemilu 2024 dan partisipasi masyarakat.
"Pertemuan ini menjadi wadah bagi kami untuk memperoleh pemahaman, berkontribusi, memberikan masukan, dan mendiskusikan ide-ide yang dapat meningkatkan transparansi, keadilan, dan keterlibatan masyarakat dalam proses Pemilihan Umum," ucapnya.
Todung menegaskan, Pemilu 2024 jangan sampai ternodai oleh manuver dan intrik politik yang sengaja dilakukan segelintir orang, dengan mengatasnamakan demokrasi.
Sebab, Ia menilai asas Pemilu menjadi landasan utama yang harus dipahami semua pihak. Pasal 2 UU 7/2017 dengan tegas menyatakan bahwa Pemilu di Indonesia dilaksanakan berdasarkan enam asas utama, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).
"Luber Jurdil menjadi fondasi bagi penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan bermartabat di Indonesia. Selain itu, kekuatan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjadi pilar utama," tutupnya.
Lihat Juga: Teliti Langkah Cak Imin sebagai Cawapres 2024, Mahasiswa S2 Paramadina Ini Raih IPK 3,95
Todung menyebut TPN Ganjar-Mahfud telah menjadwalkan waktu pertemuan dan saat ini masih menunggu konfirmasi KPU. "Surat sudah dikirim ke KPU RI, saat ini kami masih menunggu jawaban," kata Todung di Jakarta, Senin (8/1/2024).
Todung mengatakan, dalam pertemuan nanti TPN Ganjar-Mahfud akan membahas secara detail dengan jajaran KPU tentang keseluruhan rangkaian prosesi Pemilu 2024 dan partisipasi masyarakat.
"Pertemuan ini menjadi wadah bagi kami untuk memperoleh pemahaman, berkontribusi, memberikan masukan, dan mendiskusikan ide-ide yang dapat meningkatkan transparansi, keadilan, dan keterlibatan masyarakat dalam proses Pemilihan Umum," ucapnya.
Baca Juga
Todung menegaskan, Pemilu 2024 jangan sampai ternodai oleh manuver dan intrik politik yang sengaja dilakukan segelintir orang, dengan mengatasnamakan demokrasi.
Sebab, Ia menilai asas Pemilu menjadi landasan utama yang harus dipahami semua pihak. Pasal 2 UU 7/2017 dengan tegas menyatakan bahwa Pemilu di Indonesia dilaksanakan berdasarkan enam asas utama, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).
"Luber Jurdil menjadi fondasi bagi penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan bermartabat di Indonesia. Selain itu, kekuatan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjadi pilar utama," tutupnya.
Lihat Juga: Teliti Langkah Cak Imin sebagai Cawapres 2024, Mahasiswa S2 Paramadina Ini Raih IPK 3,95
(maf)
tulis komentar anda