Pandemi Corona, Ini Arahan Banggar DPR kepada Pemerintah

Kamis, 30 April 2020 - 17:24 WIB
Menurut Said, kebijakan mencetak uang harus memperhitungkan biaya operasi moneter Bank Indonesia. Dengan demikian biaya tersebut tidak boleh dibebankan kepada pemerintah.

Oleh sebab itu, besaran yield tidak boleh lebih rendah dari biaya operasi moneter BI agar tidak menimbulkan kerugian bagi BI serta tidak menyebabkan modal BI lebih rendah 10% dari kewajiban moneternya.

"Kebijakan mencetak uang juga tetap harus memperhitungkan dampak inflasi yang ditimbulkan, sekaligus tekanan kurs terhadap rupiah," katanya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!