Urutan Pangkat Polisi dari Tertinggi hingga Terendah

Sabtu, 06 Januari 2024 - 08:10 WIB
Secara umum pangkat polisi terdiri atas tiga bagian. Jika diurutkan dari tertinggi hingga terendah, masing-masing adalah Perwira, Bintara, dan Tamtama. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Urutan pangkat polisi dari yang tertinggi hingga terendah menjadi informasi menarik untuk diketahui. Tak hanya menambah wawasan, tapi juga bisa menjadi gambaran apabila Anda nantinya ingin menjadi seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Pada jenjang kepangkatannya, secara umum pangkat polisi terdiri atas tiga bagian. Jika diurutkan dari tertinggi hingga terendah, masing-masing adalah Perwira, Bintara, dan Tamtama.

Pangkat seperti Perwira, Bintara, dan Tamtama tersebut juga memiliki pembagian lagi yang rinci. Untuk lebih jelasnya, berikut urutan pangkat polisi dari tertinggi sampai terendah.



Daftar Urutan Pangkat Polisi

A. Perwira

1. Perwira Tinggi (Pati)



- Jenderal Polisi, ditandai dengan lambang 4 bintang

- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol), ditandai dengan lambang 3 bintang

- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), ditandai dengan lambang 2 bintang

- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol), ditandai dengan lambang 1 bintang
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More