Sekolah di Zona Kuning Harus Menenangkan

Selasa, 11 Agustus 2020 - 06:27 WIB
Kolaborasi di tengah pandemi saat ini menjadi kunci. Pun demikian, aparat pemerintah di level bawah juga dituntut proaktif berkomunikasi dengan pengelola sekolah atau wali murid. Ilustrasi/SINDOnews
KEBIJAKAN terbaru pemerintah membolehkan pembelajaran tatap muka di zona-zona kuning Covid-19 sedikit melegakan. Terobosan ini setidaknya menjadi jalan tengah di tengah runyamnya praktik sekolah online atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama ini.

Lewat pelonggaran ini, sekolah-sekolah yang meyakini siap menggelar pembelajaran tatap muka akan makin mantap karena akhirnya mendapat payung hukum. Di sisi lain, ancaman banyak siswa putus sekolah dan lost generation sebagaimana yang dilontarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim akan bisa dicegah.



Toh demikian, kritik atas kebijakan pemerintah ini pun hingga kemarin belum berhenti. Gegabah, berisiko, menjerumuskan anak, guru adalah di antara sederet ungkapan-ungkapan sebagai bentuk penolakan atas keputusan bersama empat menteri tersebut.

Penolakan itu wajar dan sah-sah saja dalam perspektif demokrasi. Namun, terlepas dari itu, kebijakan tentang pendidikan ini tentu telah dipikirkan matang. Apalagi, keputusan juga telah mempertimbangkan masukan dari empat kementerian, yakni Kemendikbud, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri. Para pembuat kebijakan (policy maker) sudah pasti mengukur dampak baik dan buruk dari dibolehkannya siswa bertatap muka. Tak hanya itu, sejumlah protokol kesehatan khusus atau prosedur teknis pun telah disiapkan agar kebijakan ini tak menjadi bumerang atau memicu masalah baru.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!