TPN Minta Komnas HAM Lindungi Relawan Ganjar-Mahfud Korban Penganiayaan Oknum TNI

Rabu, 03 Januari 2024 - 18:27 WIB
Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ifdhal Kasim. Foto/MPI
JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) melindungi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI di Boyolali. Korban merupakan relawan pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar-Mahfud.

"Kami meminta kepada Komnas HAM, kepada para korban ini terutama yang sudah di rumah sakit itu dan juga yang rawat jalan dan kepada keluarganya. Harus ada perlindungan oleh Komnas HAM kepada mereka,” ujar Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ifdhal Kasim usai melaporkan kasus tersebut ke Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).



Menurutnya, hal itu diperlukan agar korban maupun keluarga tidak mendapatkan ancaman intimidasi dari pihak tertentu. "Sebab kita tahu bahwa korban ini ingin diperlakukan secara manusiawi juga, karena itu mereka juga harus terhindar dari berbagai bentuk intimidasi, apalagi dalam keadaan sakit. Karena itu butuh perlindungan," katanya.

Baca juga: Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Laporkan Penganiayaan Relawan ke Komnas HAM
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!