Pandemi Covid-19, DPR Minta Pengajuan Kredit bagi Petani Dipermudah

Senin, 10 Agustus 2020 - 18:17 WIB
Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Effendi Sianipar. Foto/Istimewa
JAKARTA - Pandemi virus Corona (Covid-19) menimbulkan dampak yang luar biasa bagi semua kalangan masyarakat. Tidak terkecuali bagi para petani di Indonesia.

Anggota Komisi IV DPR, Effendi Sianipar meminta lembaga perbankan membuat kebijakan untuk mempermudah bagi para petani untuk mengajukan kredit di masa pandemi ini.

"Kami mendorong agar bank terutama milik pemerintah untuk mempermudah kredit bagi para petani yang terkena dampak Covid-19," tutur Effendi Sianipar, Senin (10/8/2020).



Effendi menegaskan, kucuran dana dari bank bagi para petani saat ini sangat dibutuhkan. "Dampak Covid-19 dirasakan oleh semuanya. Terobosan baru dari bank sangat diperlukan," ujarnya.

Dia juga meminta Kementerian Pertanian mendorong bank-bank untuk menyalurkan pinjaman modal melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). "Lembaga perbankan juga jangan mempersulit petani untuk mendapatkan KUR. Berikanlah mereka kemudahan," katanya.( )

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian, sambung dia, harus meyakinkan pihak lembaga perbankan bahwa menyalurkan kredit kepada petani tidak akan membuat mereka rugi.

"Terutama petani padi sawah yang tergabung dalam kelompok. Tentu produksi pertaniannya mampu menutupi dan membayar pinjaman mereka di lembaga perbankan," tuturnya.

Kendati demikian, lanjut dia, para petani harus memiliki manajemen pertanian yang lebih baik dan sumber daya petani lebih andal untuk bisa meningkatkan produksi hasil panennya.

"Petani harus punya manajemen yang benar. Sesuaikan pinjaman sesuai kebutuhan pertanian sehingga hasil pertanian bisa untuk mencicil angsuran di bank tersebut," tuturnya.
(dam)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More