Mahfud MD Tegaskan Koruptor Bisa Dimiskinkan, Ini Penjelasannya

Senin, 01 Januari 2024 - 06:22 WIB
Cawapres nomor urut tiga, Mahfud MD menegaskan, koruptor di Indonesia bisa dilakukan upaya pemiskinan untuk memberikan efek jera. Foto/MPI
JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut tiga, Mahfud MD menegaskan, koruptor di Indonesia bisa dilakukan upaya pemiskinan untuk memberikan efek jera. Dia pun turut memberikan contoh kasus yang pernah terjadi di Tanah Air.

Hal ini dikatakan Mahfud saat menjawab di Tiktok terhadap pertanyaan salah seorang netizen terkait apakah memungkinkan koruptor tidak saja hanya dipenjara, tapi juga dimiskinkan.



"Bisa dua duanya. Jadi sebenarnya kalau menurut United nations anti corruption, itu dikatakan bahwa upaya pemulihan kekayaan Negara itu lebih didahulukan," kata Mahfud dalam siaran langsungnya di akun Tiktok Pribadinya @mohmafudmdofficial, Minggu (31/12/2023).

"Kemudian, kita juga punya upaya pemiskinan. Pengembalian Harta dan pemiskinan agar takut, tetapi juga ada hukuman pidana yang membuat jera," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!