Relawan Ganjar-Mahfud Dianiaya, Deputi Hukum TPN: Membahayakan Integritas Pemilu

Minggu, 31 Desember 2023 - 00:16 WIB
"Hal ini dapat menimbulkan ketakutan di masyarakat. Saya minta media menyebarkan ini dan meminta akuntabilitas pihak yang berwajib terkait proses terhadap kasus kekerasan ini," ujarnya.

Todung mengungkapkan TPN Ganjar-Mahfud mendapat laporan mengenai tindak kekerasan yang dialami relawan Ganjar-Mahfud di Klaten, Boyolali dan Yogyakarta.

Baca juga: Konsolidasi Nasional 45 Hari Menuju Kemenangan, Yel-yel Ganjar-Mahfud Menggema

"Ada 1 korban meninggal dunia di Klaten, Yogyakarta, dan 4 korban luka-luka di Boyolali. Para korban dari relawan Ganjar-Mahfud ini diduga mengalami kekerasan dari pendukung paslon tertentu dan juga oknum aparat TNI," kata Todung.

Menurut Todung, TPN Ganjar-Mahfud akan mengambil tindakan hukum atas laporan tersebut karena melanggar hukum dan mengancam demokrasi dalam proses Pemilu 2024.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!