Urutan Pangkat TNI dari Tertinggi hingga Terendah

Jum'at, 29 Desember 2023 - 23:17 WIB
- Prajurit Kepala (Praka)

- Prajurit Satu (Pratu)

- Prajurit Dua (Prada)

B. TNI Angkatan Laut (AL)

1. Pangkat Perwira

- Laksamana TNI

- Laksamana Madya TNI (Laksdya TNI)

- Laksamana Muda TNI (Laksda TNI)

- Laksamana Pertama TNI (Laksma TNI)

- Kolonel

- Letnan Kolonel (Letkol)

- Mayor

- Kapten

- Letnan Satu (Lettu)

- Letnan Dua (Letda)

2. Pangkat Bintara

- Pembantu Letnan Satu (Peltu)

- Pembantu Letnan Dua (Pelda)

- Sersan Mayor (Serma)

- Sersan Kepala (Serka)

- Sersan Satu (Sertu)

- Sersan Dua (Serda)

3. Pangkat Tamtama

- Kopral Kepala (Kopka)

- Kopral Satu (Koptu)

- Kopral Dua (Kopda)

- Kelasi Kepala (KLK)

- Kelasi Satu (KLS)

- Kelasi Dua (KLD)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!