Urutan Pangkat TNI dari Tertinggi hingga Terendah

Jum'at, 29 Desember 2023 - 23:17 WIB
Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi TNI di Aula G.P.H. Djatikusumo Mabesad, Jakarta pada Rabu (15/11/2023). FOTO ILUSTRASI/DOK.TNI AD
JAKARTA - Urutan pangkat TNI menjadi informasi menarik untuk diketahui. Tak sekadar menambah wawasan, tapi juga bisa menjadi gambaran apabila Anda nantinya ingin menjadi seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Sebagai informasi, TNI terbagi atas tiga matra yang berbeda. Masing-masing adalah Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).



Pada jenjang kepangkatannya, setiap matra memiliki golongan masing-masing. Tertinggi adalah perwira, sedangkan tamtama merupakan yang terendah.

Baca juga: Daftar Lengkap 101 Jenderal Bintang Satu TNI yang Dimutasi Pertengahan Desember 2023

Lebih jelasnya, berikut urutan pangkat TNI dari tertinggi sampai terendah yang bisa disimak.

Daftar Urutan Pangkat TNI

A. TNI Angkatan Darat (AD)

1. Pangkat Perwira

- Jenderal TNI

- Letnan Jenderal TNI (Letjen TNI)

- Mayor Jenderal TNI (Mayjen TNI)

- Brigadir Jenderal TNI (Brigjen TNI)

- Kolonel

- Letnan Kolonel (Letkol)

- Mayor

- Kapten

- Letnan Satu (Lettu)

-Letnan Dua (Letda)

2. Pangkat Bintara

- Pembantu Letnan Satu (Peltu)

- Pembantu Letnan Dua (Pelda)

- Sersan Mayor (Serma)

- Sersan Kepala (Serka)

- Sersan Satu (Sertu)

- Sersan Dua (Serda)

3. Pangkat Tamtama

- Kopral Kepala (Kopka)

- Kopral Satu (Koptu)

- Kopral Dua (Kopda)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!