Urutan Pangkat TNI dari Tertinggi hingga Terendah

Jum'at, 29 Desember 2023 - 23:17 WIB

C. TNI Angkatan Udara (AU)

1. Pangkat Perwira

- Marsekal TNI

- Marsekal Madya TNI (Marsdya TNI)

- Marsekal Muda (Marsda TNI)

- Marsekal Pertama TNI (Marsma TNI)

- Kolonel

- Letnan Kolonel (Letkol)

- Mayor

- Kapten

- Letnan Satu (Lettu)

- Letnan Dua (Letda)

2. Pangkat Bintara

- Pembantu Letnan Satu (Peltu)

- Pembantu Letnan Dua (Pelda)

- Sersan Mayor (Serma)

- Sersan Kepala (Serka)

- Sersan Satu (Sertu)

- Sersan Dua (Serda)

3. Pangkat Tamtama

- Kopral Kepala (Kopka)

- Kopral Satu (Koptu)

- Kopral Dua (Kopda)

- Prajurit Kepala (Praka)

- Prajurit Satu (Pratu)

- Prajurit Dua (Prada)

Demikian ulasan mengenai urutan pangkat TNI dari tertinggi hingga terendah yang bisa diketahui. Semoga bermanfaat.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!