13 Anggota Polairud Baharkam Polri Dipecat, Terlibat Pembunuhan hingga Perselingkuhan
Jum'at, 29 Desember 2023 - 19:45 WIB
Kepala Korps Polairud Baharkam Polri Irjen Pol. M. Yassin Kosasih memimpin upacara PTDH 13 personel Polairud itu di Lapangan Apel Mako Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta, Jumat (29/12/2023).
Yassin Kosasih mengatakan penjatuhan sanksi PTDH itu telah melalui mekanisme dan prosedur hukum yang akuntabel dan selaras dengan hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Baca juga: 3 Inspektur Jenderal Polisi yang Bertugas di Baharkam Polri, Nomor 2 Eks Kapolda di Tiga Daerah Berbeda
“Ini salah satu bentuk implementasi tindakan tegas yang dilakukan Korpolairud Baharkam Polri. Juga merupakan konsekuensi yuridis yang ditinjau dari asas kepastian, asas distributif dan kemanfaatan, serta azas keadilan,” katanya.
Yassin Kosasih menegaskan komitmennya mewujudkan keadilan dengan menjatuhkan hukuman kepada oknum anggota yang terbukti melangar norma, etika, dan disiplin sebagai anggota Polri.
Yassin Kosasih mengatakan penjatuhan sanksi PTDH itu telah melalui mekanisme dan prosedur hukum yang akuntabel dan selaras dengan hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Baca juga: 3 Inspektur Jenderal Polisi yang Bertugas di Baharkam Polri, Nomor 2 Eks Kapolda di Tiga Daerah Berbeda
“Ini salah satu bentuk implementasi tindakan tegas yang dilakukan Korpolairud Baharkam Polri. Juga merupakan konsekuensi yuridis yang ditinjau dari asas kepastian, asas distributif dan kemanfaatan, serta azas keadilan,” katanya.
Yassin Kosasih menegaskan komitmennya mewujudkan keadilan dengan menjatuhkan hukuman kepada oknum anggota yang terbukti melangar norma, etika, dan disiplin sebagai anggota Polri.
Lihat Juga :