13 Anggota Polairud Baharkam Polri Dipecat, Terlibat Pembunuhan hingga Perselingkuhan

Jum'at, 29 Desember 2023 - 19:45 WIB
Kepala Korps Polairud Baharkam Polri Irjen Pol. M. Yassin Kosasih memimpin upacara PTDH 13 personel Polairud di Lapangan Apel Mako Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Foto/istimewa
JAKARTA - Sebanyak 13 anggota Korps Polairud Baharkam Polri dipecat secara tidak hormat. Mereka dipecat karena terlibat berbagai kasus hukum di antaranya kasus pembunuhan, indisipliner, perselingkuhan, dan penelantaran keluarga.

Mereka yang dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu adalah AKP Nikodemus Tumanggar, AKP Boma Wijanarko, Ipda Jefri Kasdi, Brigadir Rangga Tianto, AKP Rishan Indarso, Ipda Davit Bernat, dan Bripka Nasori Salim.



Selanjutnya, Brigadir Imam Wahyudi, Briptu Ali Imran, Bharada Ahmad Rofiq Aguzali, Bharada Apner Sepi Mangaprow, Brigadir Chandra, dan Bharada Kostan Mipitapo.

Baca juga: Mengenal Sejarah Korps Polairud Baharkam Polri, Pendukung Tugas Kepolisian di Sektor Air dan Udara
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!