Ganjar Akan Bawa Program Baznas Jateng ke Nasional, Partai Perindo: Tingkatkan Kesejahteraan Penerima Zakat

Selasa, 26 Desember 2023 - 22:19 WIB
Ketua DPP Bidang Keagamaan Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad menyambut baik dan mengapresiasi gagasan Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo untuk melakukan kolaborasi pengelolaan Baznas. Foto/MPI
JAKARTA - Ketua DPP Bidang Keagamaan Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad menyambut baik dan mengapresiasi gagasan Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo untuk melakukan kolaborasi pengelolaan Badan Amil Zakat dan Sedekah (Baznas).

Adapun menurut Abdul, program optimalisasi zakat telah dilakukan dengan maksimal oleh Ganjar Pranowo saat menjadi Gubernur Jawa Tengah dua periode.





"Karena memang sesungguhnya gagasan ini sangat relevan dengan upaya peningkatan optimalisasi potensi zakat yang akan berdampak secara positif meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas para mustahiq atau penerima zakat," ujar Abdul kepada wartawan, Selasa (26/12/2023).

Abdul Khaliq yang juga merupakan Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat II ini mengatakan potensi zakat di Indonesia sangatlah besar. Nilai potensi zakat secara nasional disebut Abdul bisa mencapai Rp5 triliun per tahun.

Sehingga, apabila potensi zakat tersebut dapat dikelola dengan maksimal, pendayagunaan zakat untuk kemaslahatan umat dapat tercapai.

"Tentu aspek akuntabilitas penting untuk membangun trust kepada para muzzaki (pemberi zakat)," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Capres yang didukung Partai PerindoGanjar Pranowosiap membawa program Baznas Provinsi Jateng ke tingkat nasional. Pendapatan lembaga tersebut sukses ditingkatkan dari semula hanya Rp300 juta menjadi Rp6 miliar per bulan.

Uang yang terkumpul dari para ASN di lingkungan Pemprov Jateng itu, kata Ganjar, digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Beberapa di antaranya seperti pembangunan tempat ibadah, membayar rumah sakit, beasiswa, membangun rumah tidak layak huni, hingga insentif guru ngaji.



"Dan itu penggunaannya tidak butuh nunggu mekanisme anggaran yang ribet, langsung bisa dipakai asal persyaratannya sesuai. Bahkan tidak hanya untuk kebutuhan konsumtif, tapi juga untuk kebutuhan produktif seperti pelatihan, modal usaha dan lainnya," kata Ganjar.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More