Soal Sidang Etik Firli, Dewas KPK: Putusan Sudah Diambil Tinggal Pembacaan

Selasa, 26 Desember 2023 - 12:17 WIB
Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan rangkaian sidang dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri sudah selesai, Selasa (26/12/2023). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Dewan Pengawas ( Dewas ) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan rangkaian sidang dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri sudah selesai. Selanjutnya, tinggal pembacaan putusan.

"Sidang etik kan sudah selesai, putusan sudah diambil, besok tinggal pembacaan putusan jam 11.00," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris saat dihubungi wartawan, Selasa (26/12/2023).



Dalam sidang tersebut, Dewas KPK menghadirkan setidaknya 27 saksi dan digelar selama tiga hari. Pimpinan KPK hingga Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo pun dihadirkan sebagai saksi.

Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri menyatakan diri mundur dari jabatannya. Hal itu ia sampaikan di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi (ACLC) KPK, Kamis (21/12/2023).

Baca juga: Dewas KPK Percepat Pengusutan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Sebelum mengumumkan diri mundur dari ketua KPK, Firli telah memberitahu Presiden Jokowi tentang hal tersebut melalui Kementerian Sekretaris Negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!