Pengamat Sebut Program KTP Sakti Ganjar-Mahfud Bisa Dijalankan

Sabtu, 23 Desember 2023 - 14:46 WIB
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan, Program KTP Sakti yang ditawarkan pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD sangat mungkin dilakukan. FOTO/DOK.MPI
JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan, Program KTP Sakti yang ditawarkan pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Ganjar Pranowo-Mahfud MD sangat mungkin dilakukan. Sebab, saat ini sudah ada Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).

"Perpres sudah ada, tinggal disempurnakan saja. E-KTP yang betul memang bisa dipakai untuk apa saja, karena itu kan ada RFID (Radio Frequency Identification)-nya," kata Agus dalam keterangannya, Sabtu (23/12/2023).

Namun perlu diperhatikan apakah RFID bisa terbaca atau tidak, karena banyak kasus E-KTP dibuat asal-asalan. "Kalau itu sudah jalan tidak masalah," katanya.





Terkait data, kata Agus, ada beberapa versi. Misalnya data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), data Kementerian Sosial maupun Satu Data Indonesia. Data yang semrawut harus segera diselesaikan jika ingin menjadikan KTP Sakti.

"Nah berani enggak presiden yang baru menggunakan itu (SDI) supaya orang mau apa-apa pakai KTP," katanya.

Untuk diketahui, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo bakal menerapkan sistem Satu Data Indonesia bagi masyarakat melalui program KTP Sakti apabila terpilih menjadi Presiden pada 2024.

"Sehingga jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, nanti bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti," kata Ganjar di Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Ganjar mengatakan KTP Sakti merupakan sebuah kartu yang dipegang masyarakat untuk mendapatkan akses program. Nantinya mereka yang berhak mendapatkan bantuan bisa ada dalam satu data dan dikelola oleh pemerintah.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More