Alexander Marwata soal Dugaan Ancaman ke Pimpinan KPK: Saya Hanya Dengar Cerita
Kamis, 21 Desember 2023 - 10:31 WIB
Replik tersebut dibacakan penasihat hukum Firli, Ian Iskandar dalam persidangan hari ini. Salah satu poinnya, Firli menyebut penyidikan kasus pemerasan diduga untuk melindungi Suryo.
"Bahwa penyelidikan dan penyidikan perkara a quo, menurut pemohon, tidak bisa dianggap sebagai suatu upaya penegakan hukum yang murni, mengingat rekam jejak panjang hubungan antara pemohon dengan termohon,” kata Firli dalam repliknya.
Firli menjelaskan, perseteruan ini diawali adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Direktorat Jendral Perkeretapian (DJKA) yang dilakukan KPK, pada 12 April 2023, yang melibatkan Dion Renato dan Bernard Hasibuan.
"Bahwa dalam perkara ke-3 tersangka sebagaimana tersebut di atas, diperoleh bukti adanya penerimaan uang sleeping fee oleh Muhammad Suryo sebesar Rp11,2 miliar (untuk keamanan dan untuk Muhammad Suryo). Uang tersebut sudah dikirim melalui transfer ke rekening istri Muhammad Suryo sebesar Rp9,5 miliar," ujar dia.
Saat itu, Irjen Karyoto menelepon Direktur Penyidikan KPK. Dengan marah serta memberikan ancaman, apabila Suryo dijadikan tersangka maka akan ada pimpinan KPK yang akan menjadi tersangka juga. Para penyidik juga diancam antara lain, Alfred Tilukay, Anwar Munajah, dan Allen Arthur.
Namun KPK tetap melakukan ekspose dan gelar perkara terkait perkembangan perkara menjadi lima klaster, termasuk di dalamnya ada nama Suryo bersama pihak lain sebagai penerima.
"Lagi-lagi Kapolda Metro Jaya mendatangi Nawawi Pomolango dan menyampaikan kata-kata, 'Jangan mentersangkakan Suryo. Kalau Suryo ditersangkakan, maka Pak Ketua akan ditersangkakan'. Hal ini disampaikan oleh Nawawi kepada Alex Marwata," ujarnya.
"Bahwa penyelidikan dan penyidikan perkara a quo, menurut pemohon, tidak bisa dianggap sebagai suatu upaya penegakan hukum yang murni, mengingat rekam jejak panjang hubungan antara pemohon dengan termohon,” kata Firli dalam repliknya.
Firli menjelaskan, perseteruan ini diawali adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Direktorat Jendral Perkeretapian (DJKA) yang dilakukan KPK, pada 12 April 2023, yang melibatkan Dion Renato dan Bernard Hasibuan.
"Bahwa dalam perkara ke-3 tersangka sebagaimana tersebut di atas, diperoleh bukti adanya penerimaan uang sleeping fee oleh Muhammad Suryo sebesar Rp11,2 miliar (untuk keamanan dan untuk Muhammad Suryo). Uang tersebut sudah dikirim melalui transfer ke rekening istri Muhammad Suryo sebesar Rp9,5 miliar," ujar dia.
Saat itu, Irjen Karyoto menelepon Direktur Penyidikan KPK. Dengan marah serta memberikan ancaman, apabila Suryo dijadikan tersangka maka akan ada pimpinan KPK yang akan menjadi tersangka juga. Para penyidik juga diancam antara lain, Alfred Tilukay, Anwar Munajah, dan Allen Arthur.
Namun KPK tetap melakukan ekspose dan gelar perkara terkait perkembangan perkara menjadi lima klaster, termasuk di dalamnya ada nama Suryo bersama pihak lain sebagai penerima.
"Lagi-lagi Kapolda Metro Jaya mendatangi Nawawi Pomolango dan menyampaikan kata-kata, 'Jangan mentersangkakan Suryo. Kalau Suryo ditersangkakan, maka Pak Ketua akan ditersangkakan'. Hal ini disampaikan oleh Nawawi kepada Alex Marwata," ujarnya.
Lihat Juga :