Penerapan Pajak Rokok Elektronik pada 2024 Dinilai memberatkan Pelaku UMKM
Selasa, 19 Desember 2023 - 17:16 WIB
“Saat pajak rokok diberlakukan pada rokok konvensional, diberikan masa peralihan selama 5 tahun. Pada saat implementasi pajak rokok pertama kali di 2014, tidak ada kenaikan cukai untuk mencegah triple-hit dari kenaikan cukai, harga jual eceran (HJE), dan pajak rokok, di mana ketiga hal tersebut sangat mempengaruhi harga jual yang kemudian menurunkan daya beli konsumen,” imbuhnya.
APVI sejatinya berharap, perumusan kebijakan dilakukan secara terbuka dan transparan khususnya pada pelaku industri yang akan terdampak.
“Sangat disayangkan bahwa hingga saat ini APVI tidak pernah diajak berkomunikasi tentang rencana implementasi pajak rokok elektronik, terlebih rencananya pajak rokok ini akan diimplementasikan sangat mendadak di tahun 2024. Ini akan sangat memukul seluruh industri rokok elektronik dan vape,” katanya.
Dia mengaku keberatan dengan rencana kenaikan tersebut. Terlebih rencana kenaikan tersebut masih minim sosialisasi. ”Kami keberatan dengan pemberlakuan pajak rokok untuk rokok elektronik di tahun 2024 karena minim sosialisasi. Kebijakan yang tiba-tiba tanpa komunikasi ini sangat tidak wajar dan tidak bisa dibenarkan,” ungkapnya.
APVI sejatinya berharap, perumusan kebijakan dilakukan secara terbuka dan transparan khususnya pada pelaku industri yang akan terdampak.
“Sangat disayangkan bahwa hingga saat ini APVI tidak pernah diajak berkomunikasi tentang rencana implementasi pajak rokok elektronik, terlebih rencananya pajak rokok ini akan diimplementasikan sangat mendadak di tahun 2024. Ini akan sangat memukul seluruh industri rokok elektronik dan vape,” katanya.
Dia mengaku keberatan dengan rencana kenaikan tersebut. Terlebih rencana kenaikan tersebut masih minim sosialisasi. ”Kami keberatan dengan pemberlakuan pajak rokok untuk rokok elektronik di tahun 2024 karena minim sosialisasi. Kebijakan yang tiba-tiba tanpa komunikasi ini sangat tidak wajar dan tidak bisa dibenarkan,” ungkapnya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda