LMKN Beri Penghargaan Pembayar Royalti Tertib kepada Indomaret, Happy Puppy hingga Konser BlackPink
Selasa, 19 Desember 2023 - 16:30 WIB
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional menyerahkan penghargaan kepada sejumlah pihak yang dianggap telah tertib membayar royalti. (Foto: dok DJKI)
JAKARTA - Wakil Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Bernard Nainggolan menyerahkan penghargaan terhadap sejumlah pihak yang dianggap telah secara tertib menaati kewajiban membayar royalti musik/lagu. Pemberian penghargaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengguna musik/lagu untuk membayar royalti.
“Sebagai alat bantu pemerintah yang salah satu tugas dan fungsinya adalah mengelola royalti, kami mengepresiasi kesadaran dan ketertiban para pihak yang telah tertib membayar. Kami berharap dengan penghargaan ini, pihak-pihak lainnya yang masih belum membayar royalti akan mau ikut membayar juga,” ujar Bernard di Aula Oemar Seno Adji, Kuningan, Jakarta Selatanpada Selasa (19/12/2023).
Beberapa penerima penghargaan tersebut antara lain Rumah Bernyanyi Happy Puppy, Retail Indomarco Prismatama atau Indomaret, Restoran McDonalds, Konser Nasional PT Kantara Kreatif Produktif, dan Konser Internasional PT Idea Music Entertainment/Konser BlackPink World Tour (Born Pink) Jakarta.
“Sebagai alat bantu pemerintah yang salah satu tugas dan fungsinya adalah mengelola royalti, kami mengepresiasi kesadaran dan ketertiban para pihak yang telah tertib membayar. Kami berharap dengan penghargaan ini, pihak-pihak lainnya yang masih belum membayar royalti akan mau ikut membayar juga,” ujar Bernard di Aula Oemar Seno Adji, Kuningan, Jakarta Selatanpada Selasa (19/12/2023).
Beberapa penerima penghargaan tersebut antara lain Rumah Bernyanyi Happy Puppy, Retail Indomarco Prismatama atau Indomaret, Restoran McDonalds, Konser Nasional PT Kantara Kreatif Produktif, dan Konser Internasional PT Idea Music Entertainment/Konser BlackPink World Tour (Born Pink) Jakarta.
Lihat Juga :