Mahfud MD Sebut Tak Semua Sektor Harus Di-Omnibus Law
Selasa, 19 Desember 2023 - 11:12 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu berpandangan bahwa yang dipersoalkan banyak pihak saat ini sebenarnya bukan terkait Omnibus Law-nya, tapi lebih kepada materi yang tertuang dalamnya.
Baca juga: Ganjar: Evaluasi UU Omnibus Law Jadi Prioritas karena Tak Berpihak pada Buruh
"Yang kita Omnibus Law kan selama ini dua. Satu pajak. Ketika kita membuat Omnibus Law Pajak, bahwa pajak itu diatur sedemikian rupa dalam satu pintu, enggak ada yang ribut satu pun. Karena tidak disebut bahwa itu Omnibus Law.
"Kita sudah biasa Omnibus Law sejak dulu. Cuma ketika Undang-Undang Cipta Kerja ini jadi ribut, mungkin materinya juga belum sempurna, ribut, diuji. Bukan soal Omnibus Law-nya sebenarnya," tutur Mahfud.
"Tapi sudah pasti kita tidak wajib menganut Omnibus Law, tetapi boleh menganut Omnibus Law," ujarnya.
Baca juga: Ganjar: Evaluasi UU Omnibus Law Jadi Prioritas karena Tak Berpihak pada Buruh
"Yang kita Omnibus Law kan selama ini dua. Satu pajak. Ketika kita membuat Omnibus Law Pajak, bahwa pajak itu diatur sedemikian rupa dalam satu pintu, enggak ada yang ribut satu pun. Karena tidak disebut bahwa itu Omnibus Law.
"Kita sudah biasa Omnibus Law sejak dulu. Cuma ketika Undang-Undang Cipta Kerja ini jadi ribut, mungkin materinya juga belum sempurna, ribut, diuji. Bukan soal Omnibus Law-nya sebenarnya," tutur Mahfud.
"Tapi sudah pasti kita tidak wajib menganut Omnibus Law, tetapi boleh menganut Omnibus Law," ujarnya.
(abd)
Lihat Juga :