Sidang Praperadilan, Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Minta Dibebaskan dari Status Tersangka

Senin, 18 Desember 2023 - 12:46 WIB
"Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon yang berkaitan dengan Penetapan Tersangka terhadap Para Pemohon. Memulihkan segala hak hukum Para Pemohon terhadap upaya-upaya paksa yang telah dilakukan oleh Termohon," kata Luthfie Hakim.

Dalam petitumnya, Eddy dkk juga meminta apabila hakim PN Jakarta Selatan berpendapat lain, maka pihaknya memohonkan putusan yang seadil-adilnya dalam perkara itu.

Baca juga: Berhentikan Eddy Hiariej, Jokowi Ngaku Belum Tentukan Pengganti Wamenkumham
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!