Dilema Jenderal Polisi, Karier Sedang Cemerlang Malah Ditugaskan Jadi Ajudan Soeharto
Senin, 18 Desember 2023 - 05:00 WIB
"Sejak masih letnan, saya sudah melemparkan gagasan tentang pemisahan TNI dan Polri. Itu membuat saya ditugaskan tiga tahun dalam Operasi Seroja di Timor Timur," tutur Anton.
Alam pikiran Anton Tabah terus berkecamuk. Ia membayangkan mendampingi Pak Harto yang waktu itu dijauhi oleh banyak orang tentu bukan hal yang menyenangkan. Bisa-bisa hal itu malah membahayakan kariernya yang sedang cemerlang.
Dalam kebingungan itu, polisi kelahiran Godean, Yogyakarta, 6 Juni 1958 tersebut akhirnya pulang ke kampung halaman menemui ibunya. Anton Tabah meminta pendapat dari orang yang sangat dicintai dan dihormatinya itu.
"Jika itu memang perintah pimpinanmu, laksanakan. Mendampingi mantan penguasa yang sedang terluka dan teraniaya, lebih mulia daripada mendampingi penguasa yang sedang berjaya," ucap sang ibu kepada Anton.
Untuk memantapkan hati, Anton kemudian menelepon sahabatnya, seorang budayawan, Emha Ainun Najib alias Cak Nun. Dalam sambungan telepon itu, Cak Nun menyitir sebuah hadis, 'Akan dimuliakan Allah orang yang melakukan 3 hal; menemani penguasa yang jatuh, menemani orang terhormat yang dihinakan, menemani orang kaya yang jatuh miskin'.
"Saya pun mantap berangkat memenuhi perintah atasan," ujar Anton Tabah.
Anton langsung berangkat ke Jakarta dan menemui Soeharto di kediamannya, Jalan Cendana, Menteng. Setelah salat Isya, ia ditemani Kepala Protokol Istana Maftuh Basyuni, Komandan Paspampres Brigjen TNI Endriartono Sutarto, dan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Sutanto menghadap Pak Harto.
Soeharto dengan senyuman khasnya menyambut Anton Tabah. "Ton, kamu jangan takut bertugas mendampingi saya karena tugasmu ini konstitusional," kata Pak Harto.
Menurut Anton, kalimat itu menandakan Soeharto adalah seorang yang taat konstitusi. Setiap tindakannya memiliki landasan hukum, termasuk ketika mendapatkan pelayanan negara untuk didampingi sekretaris pribadi.
Anton Tabah melaksanakan tugas mendampingi mantan Presiden Soeharto hingga penguasa Orde Baru itu meninggal dunia pada 27 Januari 2008. Setelah itu, Anton sempat menjabat sebagai Staf Ahli Kapolri sebelum pensiun pada 2016 dengan pangkat terakhir Irjen Pol. Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI (2018-2020) itu meninggal dunia pada 10 Oktober 2021 dan dimakamkan di Margomulyo, Klaten Utara, Klaten, Jawa Tengah.
Alam pikiran Anton Tabah terus berkecamuk. Ia membayangkan mendampingi Pak Harto yang waktu itu dijauhi oleh banyak orang tentu bukan hal yang menyenangkan. Bisa-bisa hal itu malah membahayakan kariernya yang sedang cemerlang.
Dalam kebingungan itu, polisi kelahiran Godean, Yogyakarta, 6 Juni 1958 tersebut akhirnya pulang ke kampung halaman menemui ibunya. Anton Tabah meminta pendapat dari orang yang sangat dicintai dan dihormatinya itu.
"Jika itu memang perintah pimpinanmu, laksanakan. Mendampingi mantan penguasa yang sedang terluka dan teraniaya, lebih mulia daripada mendampingi penguasa yang sedang berjaya," ucap sang ibu kepada Anton.
Untuk memantapkan hati, Anton kemudian menelepon sahabatnya, seorang budayawan, Emha Ainun Najib alias Cak Nun. Dalam sambungan telepon itu, Cak Nun menyitir sebuah hadis, 'Akan dimuliakan Allah orang yang melakukan 3 hal; menemani penguasa yang jatuh, menemani orang terhormat yang dihinakan, menemani orang kaya yang jatuh miskin'.
"Saya pun mantap berangkat memenuhi perintah atasan," ujar Anton Tabah.
Anton langsung berangkat ke Jakarta dan menemui Soeharto di kediamannya, Jalan Cendana, Menteng. Setelah salat Isya, ia ditemani Kepala Protokol Istana Maftuh Basyuni, Komandan Paspampres Brigjen TNI Endriartono Sutarto, dan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Sutanto menghadap Pak Harto.
Soeharto dengan senyuman khasnya menyambut Anton Tabah. "Ton, kamu jangan takut bertugas mendampingi saya karena tugasmu ini konstitusional," kata Pak Harto.
Menurut Anton, kalimat itu menandakan Soeharto adalah seorang yang taat konstitusi. Setiap tindakannya memiliki landasan hukum, termasuk ketika mendapatkan pelayanan negara untuk didampingi sekretaris pribadi.
Anton Tabah melaksanakan tugas mendampingi mantan Presiden Soeharto hingga penguasa Orde Baru itu meninggal dunia pada 27 Januari 2008. Setelah itu, Anton sempat menjabat sebagai Staf Ahli Kapolri sebelum pensiun pada 2016 dengan pangkat terakhir Irjen Pol. Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI (2018-2020) itu meninggal dunia pada 10 Oktober 2021 dan dimakamkan di Margomulyo, Klaten Utara, Klaten, Jawa Tengah.
tulis komentar anda