Integrasi SPBE, Wujudkan Tata Kelola Pemerintah dan Pelayanan Publik Berkualitas
Sabtu, 16 Desember 2023 - 12:00 WIB
Aris Kurniawan, Plt. Direktur Layanan Aplikasi Informatika Kemenkominfo. (Foto: dok Okezone/Arif Julianto)
Kemenkominfo akan melakukan inspeksi terhadap peralatan yang akan dipasang di PDN dan memantau proses pembuatan. Kemenkominfo mulai melakukan pembangunan PDN di Cikarang, Jawa Barat. PDN yang dibangun memiliki prosesor 25.000 core, storage 40 petabyte dan memori 200TB.
Pusat data ini dibangun sesuai standar internasional Tier 4 dan watercooling system. Pembangunan PDN dimulai awal November 2022 dan diharapkan proyek PDN akan menjadi tonggak sejarah baru bagi Indonesia dalam mendukung SPBE. “Pusat Data Nasional kita rencanakan bangun di tiga tempat yakni Cikarang, Batam, dan di IKN Nusantara," tambah Aris.
Perihal pengamanan, jelas Aris, Kemenkominfo menjamin keamanan PDN dari serangan siber. Data-data strategis yang tertampung di dalamnya juga ditempatkan di zona khusus, yang konfidensial dengan pengamanan berlapis, sehingga secara teknis dapat meminimalisir serangan siber atau hacker ke sistem PDN.
Sebagai upaya mitigasi keamanan siber dalam penerapan SPBE, Kemenkominfo berkolaborasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Trubus Rahardiansyah menegaskan pentingnya SPBE sebagai bentuk transformasi digital, dan menjadi kebijakan elitis. Pemerintah dinilai berkepentingan agar melalui transformasi digital ini, pelayanan publik berlangsung cepat, efisien, dan murah.
Ia menambahkan, penyatuan data melalui Satu Data Indonesia menjadi hal yang penting dalam pelayanan publik. Menurutnya, teknologi informasi di daerah masih banyak yang belum berjalan maksimal. Ketika mengakses data terkadang kesulitan, dan data yang disampaikan tidak akurat.
“Contoh saja ketika Pemerintah akan memberikan bansos saat pandemi. Sulit untuk mendapatkan data yang akurat tentang warga yang berhak menerima. Satu Data Indonesia bisa menyelesaikan masalah itu," jelas Trubus.
Trubus menegaskan, diperlukan kerja sama dari semua pihak untuk menyukseskan program SPBE, terutama dari pemerintah di daerah. Diperlukan kolaborasi antara pusat dan daerah untuk menjalankan SPBE. Sehingga dengan adanya SPBE, diharapkan layanan publik yang cepat, bersih, dan transparan.
Pentingnya Pusat Data Nasional
Kemenkominfo akan melakukan inspeksi terhadap peralatan yang akan dipasang di PDN dan memantau proses pembuatan. Kemenkominfo mulai melakukan pembangunan PDN di Cikarang, Jawa Barat. PDN yang dibangun memiliki prosesor 25.000 core, storage 40 petabyte dan memori 200TB.
Pusat data ini dibangun sesuai standar internasional Tier 4 dan watercooling system. Pembangunan PDN dimulai awal November 2022 dan diharapkan proyek PDN akan menjadi tonggak sejarah baru bagi Indonesia dalam mendukung SPBE. “Pusat Data Nasional kita rencanakan bangun di tiga tempat yakni Cikarang, Batam, dan di IKN Nusantara," tambah Aris.
Perihal pengamanan, jelas Aris, Kemenkominfo menjamin keamanan PDN dari serangan siber. Data-data strategis yang tertampung di dalamnya juga ditempatkan di zona khusus, yang konfidensial dengan pengamanan berlapis, sehingga secara teknis dapat meminimalisir serangan siber atau hacker ke sistem PDN.
Sebagai upaya mitigasi keamanan siber dalam penerapan SPBE, Kemenkominfo berkolaborasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Trubus Rahardiansyah menegaskan pentingnya SPBE sebagai bentuk transformasi digital, dan menjadi kebijakan elitis. Pemerintah dinilai berkepentingan agar melalui transformasi digital ini, pelayanan publik berlangsung cepat, efisien, dan murah.
Ia menambahkan, penyatuan data melalui Satu Data Indonesia menjadi hal yang penting dalam pelayanan publik. Menurutnya, teknologi informasi di daerah masih banyak yang belum berjalan maksimal. Ketika mengakses data terkadang kesulitan, dan data yang disampaikan tidak akurat.
“Contoh saja ketika Pemerintah akan memberikan bansos saat pandemi. Sulit untuk mendapatkan data yang akurat tentang warga yang berhak menerima. Satu Data Indonesia bisa menyelesaikan masalah itu," jelas Trubus.
Trubus menegaskan, diperlukan kerja sama dari semua pihak untuk menyukseskan program SPBE, terutama dari pemerintah di daerah. Diperlukan kolaborasi antara pusat dan daerah untuk menjalankan SPBE. Sehingga dengan adanya SPBE, diharapkan layanan publik yang cepat, bersih, dan transparan.
Pentingnya Pusat Data Nasional
tulis komentar anda