Integrasi SPBE, Wujudkan Tata Kelola Pemerintah dan Pelayanan Publik Berkualitas
Sabtu, 16 Desember 2023 - 12:00 WIB
Pemanfaatan PDN akan mendukung efisiensi pengadaan TIK dan memperkecil serangan siber. Sebagai informasi, saat ini terdapat 2.700 ruang server dan 27.400 aplikasi yang digunakan oleh 630 instansi Pemerintah, baik pusat maupun daerah yang dapat diakses oleh 272 juta WNI.
Hal tersebut berdampak pada meningkatnya kerentanan terhadap serangan siber. Terlebih lagi baru sebanyak tiga persen dari jumlah pusat data (ruang server) milik Pemerintah yang telah tersertifikasi.
Untuk klasifikasi data yang bersifat strategis, penempatan data wajib disimpan di PDN. Hal itu untuk memastikan bahwa data tersebut mendapatkan perlindungan tingkat tinggi.
Pengembangan PDN akan memungkinkan adopsi komputasi awan (cloud) untuk sektor publik. Kemudian, pembuatan aplikasi generik terintegrasi pemerintah, dan pada akhirnya pembuatan kebijakan yang lebih baik melalui penyederhanaan dan integrasi SPBE tadi, data-data tidak lagi saling tercecer.
Puluhan anggota komunitas dan masyarakat antusias mengikuti talkshow iBreak iNews TV bertema “Integrasi SPBE Pilar Transformasi Digital Indonesia”. (Foto: Okezone/Arif Julianto)
Layanan Publik Berkualitas
Penyimpanan data melalui PDN memungkinkan konsolidasi data dari berbagai sumber, baik dari sektor pemerintah maupun swasta. Hal ini memungkinkan pengelolaan data yang lebih terpadu. Sehingga meningkatkan memudahkan dalam pengambilan keputusan.
Pemanfaatan PDN juga dipastikan akan membuat belanja makin efisien. Sebab, anggaran yang awalnya dialokasikan untuk membeli ruang server dapat dialihkan kepada belanja TIK lain dengan lebih optimal.
Manfaat PDN lainnya, kata Aris, Pemerintah dapat meningkatkan layanan publik berkualitas. Data yang terpusat membantu Pemerintah memahami kebutuhan masyarakat dan memberikan layanan yang lebih efektif dan responsif.
Hal tersebut berdampak pada meningkatnya kerentanan terhadap serangan siber. Terlebih lagi baru sebanyak tiga persen dari jumlah pusat data (ruang server) milik Pemerintah yang telah tersertifikasi.
Untuk klasifikasi data yang bersifat strategis, penempatan data wajib disimpan di PDN. Hal itu untuk memastikan bahwa data tersebut mendapatkan perlindungan tingkat tinggi.
Pengembangan PDN akan memungkinkan adopsi komputasi awan (cloud) untuk sektor publik. Kemudian, pembuatan aplikasi generik terintegrasi pemerintah, dan pada akhirnya pembuatan kebijakan yang lebih baik melalui penyederhanaan dan integrasi SPBE tadi, data-data tidak lagi saling tercecer.
Puluhan anggota komunitas dan masyarakat antusias mengikuti talkshow iBreak iNews TV bertema “Integrasi SPBE Pilar Transformasi Digital Indonesia”. (Foto: Okezone/Arif Julianto)
Layanan Publik Berkualitas
Penyimpanan data melalui PDN memungkinkan konsolidasi data dari berbagai sumber, baik dari sektor pemerintah maupun swasta. Hal ini memungkinkan pengelolaan data yang lebih terpadu. Sehingga meningkatkan memudahkan dalam pengambilan keputusan.
Pemanfaatan PDN juga dipastikan akan membuat belanja makin efisien. Sebab, anggaran yang awalnya dialokasikan untuk membeli ruang server dapat dialihkan kepada belanja TIK lain dengan lebih optimal.
Manfaat PDN lainnya, kata Aris, Pemerintah dapat meningkatkan layanan publik berkualitas. Data yang terpusat membantu Pemerintah memahami kebutuhan masyarakat dan memberikan layanan yang lebih efektif dan responsif.
tulis komentar anda