Praktik Orang Dalam Dinilai Merusak Demokrasi dan Tatanan Hukum
Kamis, 14 Desember 2023 - 21:44 WIB
Praktik ordal ini diperburuk lagi dengan pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara sistematis. Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Praswad menilai KPK harus diperkuat kembali. Presiden bisa mengeluarkan Peraturan Pemerintah Penggantian Undang-Undang (Perppu) KPK agar kembali ke UU 30 Tahun 2002, sehingga KPK bisa menjadi lembaga penegak hukum yang independen.
Diakui Praswad, isu hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, serta penguatan KPK sering kali dijadikan kampanye oleh para kandidat Pilpres. Namun ia masih berharap Pilpres 2024 menghasilan pemimpian yang memiliki komitmen kuat untuk pemberantasan korupsi.
"Semoga pemilu 2024 ini kita benar-benar bisa menghasilkan kandidat yang benar-benar komit dalam pemberantasan korupsi," kata Praswad.
Praswad menilai KPK harus diperkuat kembali. Presiden bisa mengeluarkan Peraturan Pemerintah Penggantian Undang-Undang (Perppu) KPK agar kembali ke UU 30 Tahun 2002, sehingga KPK bisa menjadi lembaga penegak hukum yang independen.
Diakui Praswad, isu hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, serta penguatan KPK sering kali dijadikan kampanye oleh para kandidat Pilpres. Namun ia masih berharap Pilpres 2024 menghasilan pemimpian yang memiliki komitmen kuat untuk pemberantasan korupsi.
"Semoga pemilu 2024 ini kita benar-benar bisa menghasilkan kandidat yang benar-benar komit dalam pemberantasan korupsi," kata Praswad.
(maf)
Lihat Juga :