Praktik Orang Dalam Dinilai Merusak Demokrasi dan Tatanan Hukum

Kamis, 14 Desember 2023 - 21:44 WIB
loading...
Praktik Orang Dalam...
Meski sudah dianggap lumrah, tapi sebenarnya praktik ordal ini menjadi faktor utama yang merusak demokrasi dan penegakan hukum, Kamis (14/12/2023). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Praktik orang dalam (ordal) sudah menjadi rahasia umum dalam setiap sendi kehidupan di Indonesia. Meski sudah dianggap lumrah, tapi sebenarnya praktik ordal ini menjadi faktor utama yang merusak demokrasi dan penegakan hukum.

Hal ini dikatakan Ketua Indonesia Memanggil (IM57+) Praswad Nugraha menanggapi fenomena ordal yang disinggung calon presiden (capres) Anies Baswedan dalam debat Pilpres 2024. Fenomena ordal disinggung Anies menanghapi jawaban capres Prabowo Subianto soal putusan MK yang meloloskan kandidat capres-cawapres di bawah usia 40 tahun.

"Praktik orang dalam sudah menjadi rahasia umum, ini faktor utama yang merusak demokrasi dan penegakan hukum. Mereka kerap kali menjadi negosiator dalam tawar-menawar komoditi yang bernama kewenangan dan kekuasaan," kata Praswad dalam keterangannya, Kamis (14/12/2023).

Baca juga: Putusan MK, Kepala Daerah Bisa Jadi Capres-Cawapres meski Belum 40 Tahun

Praktik ordal ini diperburuk lagi dengan pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara sistematis. Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Praswad menilai KPK harus diperkuat kembali. Presiden bisa mengeluarkan Peraturan Pemerintah Penggantian Undang-Undang (Perppu) KPK agar kembali ke UU 30 Tahun 2002, sehingga KPK bisa menjadi lembaga penegak hukum yang independen.

Diakui Praswad, isu hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, serta penguatan KPK sering kali dijadikan kampanye oleh para kandidat Pilpres. Namun ia masih berharap Pilpres 2024 menghasilan pemimpian yang memiliki komitmen kuat untuk pemberantasan korupsi.

"Semoga pemilu 2024 ini kita benar-benar bisa menghasilkan kandidat yang benar-benar komit dalam pemberantasan korupsi," kata Praswad.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Polri Tetapkan 13 Tersangka...
Polri Tetapkan 13 Tersangka Sepanjang 2026 Terkait Haji Ilegal
ICW Pertanyakan Komitmen...
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Tegakkan Hukum terhadap Peredaran Rokok Ilegal
Pelantikan Pengurus...
Pelantikan Pengurus Peradi Profesional Trending di Medsos, Publik Bicara Reformasi Advokat
Pesan Khusus Ketua KPK...
Pesan Khusus Ketua KPK dan Wamenkum di Pelantikan Peradi Profesional
Jaksa Agung Sebut Denda...
Jaksa Agung Sebut Denda Damai Jadi Solusi Penyelesaian Tindak Pidana Ekonomi
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Komdigi Dorong Sinkronisasi...
Komdigi Dorong Sinkronisasi Penegakan Hukum Ruang Digital
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kejati DKI Percepat Proses Hukum Roy Suryo Cs
Rekomendasi
Trump: Produsen Mobil...
Trump: Produsen Mobil AS Bisa Produksi Rudal
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
Berita Terkini
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
Badan Gizi Nasional...
Badan Gizi Nasional dan Reduksi Orkestrasi Pemenuhan Gizi
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved