Sarankan KPU Tambah Sesi Debat, Hasto: 5 Menit Capres-Cawapres Saling Sanggah Bahas 1 Isu

Rabu, 13 Desember 2023 - 21:42 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menambahkan satu sesi debat pada debat lanjutan mendatang. Foto/MPI
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menambahkan satu sesi debat pada debat lanjutan mendatang. Satu sesi itu nantinya akan berisi debat yang membahas satu isu hingga mendapatkan kesimpulan terbaik.

Hasto menjelaskan bahwa saran debat itu juga didapatkan dari aspirasi masyarakat khususnya kelompok pro demokrasi.

“KPU itu bisa menambahkan satu sesi di mana benar-benar debat tetapi dengan kultur Indonesia,” ujar Hasto di Gedung TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Rabu (13/12/2023).



KPU, kata Hasto, bisa memberikan satu waktu khusus yang misalnya berjumlah lima menit dalam satu tema khusus tertentu. Ketiga capres atau cawapres dalam sesi debat itu pun bisa saling menanggapi.

“Jadi saling menanggapi, jadi satu, saling menanggapi. Jadi isu itu sampai tuntas, sampai ada suatu kesimpulan mana yang terbaik,” jelasnya.

“Katakanlan dikasih waktu satu sesi lima menit saling menyanggah,” sambungnya.

Hasto meyakinkan sesi debat itu akan menjadi arena pertarungan untuk menyampaikan gagasan terbaik masing-masing calon presiden dan wakil presiden. Bukan hanya itu, dalam sesi tersebut capres dan cawapres pun akan mempunyai kesempatan untuk mengkritisi langsung gagasan dari paslon lainnya.



“Sehingga semua akan menyampaikan gagasan terbaik dan satu sama lain saling mengkritisi. Itu yang kami terima hari ini di Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud dan kami sangat setuju dengan masukan dari perguruan tinggi itu,” tutupnya.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More