KPK Siap Berikan Bantuan Hukum ke Agus Rahardjo

Rabu, 13 Desember 2023 - 13:20 WIB
“Secara normatif dicek, pasti ada itu (aturannya). Termasuk juga pimpinan, mantan pimpinan KPK, ada hak untuk bisa mendapatkan bantuan hukum atas permintaannya,” jelasnya.

Sebelumnya, Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo dilaporkan ke Mabes Polri. Laporan tersebut buntut dari pernyataannya soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta pengusutan kasus korupsi e-KTP dihentikan.

Pengaduan masyarakat (dumas) itu dilayangkan oleh DPP Pandawa Nusantara kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, pada Senin, 11 Desember 2023.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!