BPKP Dorong Pegawai Lakukan Transformasi Digital
Selasa, 12 Desember 2023 - 16:52 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) menggandeng Innovesia menggelar Pelatihan Transformasi Digital dan Pengambilan Keputusan Berbasis Data bagi pegawai tingkat Eselon II, baik di BPKP pusat maupun daerah. Melalui pelatihan ini diharapkan transformasi digital bisa benar-benar memberikan dampak positif bagi keseluruhan sistem pemerintahan dan masyarakat Indonesia.
Pelatihan yang berlansgung sejak 20 Oktober hingga 11 November 2023 diikuti 65 peserta. Pelatihan dibagi dalam 3 kelompok (batch), di mana setiap batch mengikuti pelatihan selama dua hari penuh dengan materi terkait wawasan mendalam dan keterampilan praktis yang diperlukan untuk menghadapi tantangan era digital.
Kepala Pusat Informasi Pengawasan (Kapusinfowas) BPKP Moch Fachrudin mengatakan, sebagai lembaga yang berperan strategis dalam pengawasan dan pembangunan negara, BPKP telah berada di garis depan untuk menjaga integritas dan efisiensi pengelolaan keuangan dan pembangunan baik pada tingkat pusat serta daerah.
"Transformasi digital tidak melulu soal aplikasi, (tetapi) sangat luas. Yang kalau diurutkan mulai dari enterprise architecture artinya bagaimana arsitektur BPKP ini ke depannya akan berubah dengan memanfaatkan teknologi. BPKP telah memiliki roadmap transformasi digital dan ada indikator yang harus dicapai. Saat ini capaian kami sudah mencapai 80% dan pelatihan yang dilakukan Innovesia adalah salah satu poin yang telah kami rencanakan dalam roadmap," kata Fachrudin dalam keterangannya, Selasa (12/12/2023).
Ia memastikan ke depannya BPKP akan terus menyelenggarakan pelatihan demi pelatihan untuk tingkatan lain di bawah eselon II guna memastikan setiap lapisan BPKP memiliki pengetahuan yang sama dan mendalam terkait transformasi digital.
"Harapan ke depannya transformasi digital yang kami laksanakan dan yang dilaksanakan oleh seluruh kementerian lembaga di Indonesia tidak hanya sekedar jargon dan formalitas saja tapi juga memberikan impact yang sangat baik. Untuk di Indonesia, harapannya kami bisa mengawal transformasi digital agar berhasil dan mencapai tujuan yang ditetapkan,”
tutur Fachrudin.
Perjalanan transformasi digital di Indonesia ditandai dengan hadirnya Peraturan Presiden (Perpres) No 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Juga Perpres No 13/2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional yang dikeluarkan pada akhir 2022. Meski begitu, PBB melalui laporan E-Government Survey 2022 mencatat Indonesia menempati peringkat ke-77 dari 193 negara terkait tingkat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Pelatihan yang berlansgung sejak 20 Oktober hingga 11 November 2023 diikuti 65 peserta. Pelatihan dibagi dalam 3 kelompok (batch), di mana setiap batch mengikuti pelatihan selama dua hari penuh dengan materi terkait wawasan mendalam dan keterampilan praktis yang diperlukan untuk menghadapi tantangan era digital.
Kepala Pusat Informasi Pengawasan (Kapusinfowas) BPKP Moch Fachrudin mengatakan, sebagai lembaga yang berperan strategis dalam pengawasan dan pembangunan negara, BPKP telah berada di garis depan untuk menjaga integritas dan efisiensi pengelolaan keuangan dan pembangunan baik pada tingkat pusat serta daerah.
"Transformasi digital tidak melulu soal aplikasi, (tetapi) sangat luas. Yang kalau diurutkan mulai dari enterprise architecture artinya bagaimana arsitektur BPKP ini ke depannya akan berubah dengan memanfaatkan teknologi. BPKP telah memiliki roadmap transformasi digital dan ada indikator yang harus dicapai. Saat ini capaian kami sudah mencapai 80% dan pelatihan yang dilakukan Innovesia adalah salah satu poin yang telah kami rencanakan dalam roadmap," kata Fachrudin dalam keterangannya, Selasa (12/12/2023).
Ia memastikan ke depannya BPKP akan terus menyelenggarakan pelatihan demi pelatihan untuk tingkatan lain di bawah eselon II guna memastikan setiap lapisan BPKP memiliki pengetahuan yang sama dan mendalam terkait transformasi digital.
"Harapan ke depannya transformasi digital yang kami laksanakan dan yang dilaksanakan oleh seluruh kementerian lembaga di Indonesia tidak hanya sekedar jargon dan formalitas saja tapi juga memberikan impact yang sangat baik. Untuk di Indonesia, harapannya kami bisa mengawal transformasi digital agar berhasil dan mencapai tujuan yang ditetapkan,”
tutur Fachrudin.
Perjalanan transformasi digital di Indonesia ditandai dengan hadirnya Peraturan Presiden (Perpres) No 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Juga Perpres No 13/2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional yang dikeluarkan pada akhir 2022. Meski begitu, PBB melalui laporan E-Government Survey 2022 mencatat Indonesia menempati peringkat ke-77 dari 193 negara terkait tingkat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Lihat Juga :
tulis komentar anda