Sekolah di Zona Kuning Dibuka, Potensial Menjadi Klaster Baru Covid-19

Minggu, 09 Agustus 2020 - 07:50 WIB
Simulasi penerapan protokol kesehatan saat belajar mengajar tatap muka di SMP 17 Agustus 1945 Surabaya, Jawa Timur. Foto: SINDOnews/Ali Masduki
JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengkritik kebijakan pemerintah untuk membuka aktivitas sekolah di zona kuning. Belajar mengajar (KBM) tatap muka tersebut dinilai mengancam anak-anak, guru, orang tua, dan tenaga kependidikan.

Wasekjen FSGI Satriwan Salim menerangkan dalam konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dikatakan bahwa anak-anak memiliki hak untuk mendapatkan kesehatan yang prima. “Ketika sekolah di zona kuning dibuka, sekolah berpotensi menjadi klaster baru. Di zona kuning masih ada penularan Covid-19,” ujarnya kepada SINDOnews, Minggu (9/8/2020).



(Baca: FSGI: Pemerintah Harus Bangun Jaringan Internet di Seluruh Daerah untuk PJJ)

FSGI mempertanyakan pertimbangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memilih mengaktifkan sekolah di zona hijau dan kuning. Satriwan mengatakan bisa memahami jika pemerintah pemerintah dalam posisi dilematis untuk melanjutkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang banyak masalah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!